Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Penjual Nasi Goreng Babi di Malang Ditertibkan Satpol PP, Dapat Surat Peringatan

Penjual nasi goreng babi di Malang ditertibkan petugas satpol PP, dapat surat pernyataan dan peringatan. Ini alasannya.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Satpol PP Kota Malang saat menindak PKL yang berjualan nasi goreng babi di pinggir Jalan Terusan Dieng, Kecamatan Sukun, Malang, Senin (20/3/2023). 

Kendati begitu, Lina Mukherjee meminta kepada netizen untuk jangan sok suci.

"Nah, ini usiaku 20 tahun bareng mbah kandung aku, ibu dari ibuku asli Hindu," ujarnya.

"Biar netizen jangan sok suci," sambungnya.

Seakan sadar kalau dirinya menjadi sorotan, Lina Mukherjee akhirnya buka suara.

Lewat Instagram Story akun miliknya, Lina Mukherjee mengaku pasrah dan akan menghadapi permasalahannya.

Lina Mukherjee pun mengakui kalau dirinya memang seorang pendosa.

Selain makan babi, Lina Mukherjee blak-blakan mengaku pernah melakukan zina hinga meminum alkohol.

"Tp aku emang pendosa loh jujur pernah zina.. makan babi pernah coba alkohol tp setidaknya aku jujur dan ga maniak cuma icip dikit pas masa tuaku biar aku cerita ke cucu aku.. dan ni ga kriminal yg aku lakukan!" ungkap Lina Mukherjee mengklarifikasi.

"Bukan narkoba dll icip sekali ga tiap saat naeee..." lanjutnya.

Lina Mukherjee juga memberikan sindiran menohok untuk ustaz yang telah melaporkannya.

Menurut Lina Mukherjee, masih ada banyak hal penting yang perlu diurus ketimbang soal video makan babinya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved