Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Janji Surya Paloh Jika Kadernya Korupsi Disorot usai Johnny Plate Tersangka, Ketum Nasdem Buka Suara

Pada 3 Juni 2015, Surya Paloh pernah berjanji akan membubarkan partainya jika ada kadernya yang tersangkut kasus korupsi.

|
Kolase Tribun Jatim dan Kompas.com
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung (kanan). Sementara janji Surya Paloh (kiri) jika kadernya korupsi kembali mencuat usai Menkominfo tersangka. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus korupsi menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate membuat Partai Nasdem disoroti.

Johnny G Plate resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Diketahui, Johnny G Plate merupakan kader dari Partai Nasdem yang menjabat sebagai Menkominfo di bagian eksekutif pemerintahan Joko Widodo.

Sementara itu, kini publik melalui media sosialnya ramai-ramai menagih janji Surya Paloh beberapa tahun silam.

Dilansir dari TribunnewsMaker, pada 3 Juni 2015, Surya Paloh pernah berjanji akan membubarkan partainya jika ada kadernya yang tersangkut kasus korupsi.

Janji itu terucap saat dirinya membuka pembekalan caleg Partai Nasdem.

Baca juga: Deretan Artis Maju Jadi Caleg di Pileg 2024 Lewat Partai Nasdem, Reza Artamevia hingga Ali Syakieb

Ia berjanji partainya tidak akan cuci tangan bila ada kader yang tersangkut kasus pidana.

Partainya tidak akan ikut cawe-cawe terlalu dalam jika kadernya terjerat kasus pidana korupsi.

Bahkan kala itu Surya Paloh juga berjanji akan mengevaluasi keberadaan Partai Nasdem jika ada kadernya yang tersangkut korupsi.

Dengan tegas, saat itu Surya Paloh menyampaikan Partai NasDem tidak layak dipertahankan.

“Tidak layak Partai NasDem dipertahankan,” demikian tegasnya usai membuka pembekalan caleg Partai NasDem, dii Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (3/6/2015) silam.

Kini, seorang kadernya yakni Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G.

Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (KOMPAS.com/Rahel Narda)

Meski sudah delapan tahun yang lalu, namun publik masih mengingat janji Surya Paloh.

Sehingga saat Johnny ditetapkan sebagai tersangka, tak sedikit publik yang menagih janji tersebut.

Namun hingga kini belum ada kepastian terkait pembubaran Partai Nasdem.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved