Berita Nganjuk
Kesal Dijanjikan Sembuh dari Penyakit Pria di Nganjuk Habisi Tetangga, Sempat Buron sampai Dua Pekan
Ini setelah PKD sempat melarikan diri selama dua pekan usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dituduh lakukan penganiayaan, PKD (34) warga Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk diringkus Satreskrim Polres Nganjuk. Ini setelah PKD sempat melarikan diri selama dua pekan usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam).
Waka Polres Nganjuk, Kompol Mustijat Priyambodo menjelaskan, sebelum kejadian penganiayaan antara korban dengan pelaku berkomunikasi. Ini dikarenakan antara keduanya masih bertangga dusun.
"Komunikasi keduanya seperti biasa dengan ngobrol dan tidak ada yang mencurigakan," kata Mustijat Priyambodo didampingi Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Fatah Meliana dalam konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Senin (9/10/2023).
Dari pengakuan pelaku, dikatakan Mustijat, korban bernama Sumarsono (54) warga Desa Suygihwaras Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk dan rekan-rekannya sempat menjanjikan akan menyembuhkan penyakit yang dideritanya. Setelah ditunggu selama tiga tahun dan ternyata tidak kunjung ada perubahan. Hal itu membuat pelaku kesal dan emosi.
Pelakupun, ungkap Mustijat, merencanakan penganiayaan. Sasarannya sebenarnya M Makruf, hanya saja saat hari perencanaan ternyata sasaran tidak terlihat. Yang terlihat hanya korban, sehingga koban menjadi sasaran penganiaayaan dengan sajam saat sedang sholat di salah satu masjid di Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon Nganjuk.
Baca juga: Pemkab Nganjuk Akan Bangun Lima Sumur Bor untuk Atasi Kekurangan Air Bersih di Wilayah Kekeringan
"Korban mengalami penganiayaan penusukan sajam jenis pisau dapur di bagian pinggang belakang sebelah kanan. Melihat korban terluka, pelaku langsung kabur melarikan diri," ujar Mustijat.
Korban yang terluka di pinggang tersebut, menurut Mustijat, langsung dilarikan ke RS di Kediri untuk mendapatkan perawatan atas lukanya. Korban diperbolehkan pulang ke rumahnya setelah luka dipinggang mendapat pengobatan.
Sedangkan pelaku, tambah Mustijat, sebetulnya sempat dikejar salah satu warga tetapi kehilangan jejak dan tidak tertangkap.
Jajaran Polres Nganjuk, dikatakan Mustijat, atas kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun pelaku hingga dua pekan tidak ditemukan. Dan pelaku dapat diketahui dan ditemukan keberadaanya ada di wilayah Mojoroto Kota Kediri.
Selama dua pekan pelariann, jelas Mustijat, pelaku selalu berpindah-pindah tempart hingga ke daerah lain. Mulai di kota Kertosono, Alun-Alun Nganjuk, dan Kediri.
Selain itu, ungkap Mustijat, Polres Nganjuk dijadwalkan juga akan melakukan tes kejiwaan. Karena berdasarkan pengakuan dari para saksi, pelaku pernah memiliki riwayat kelainan kejiwaan.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka bera. Pelaku diancam hukuman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan," tutur Mustijat.
| Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
|
|---|
| Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
|
|---|
| Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
|
|---|
| Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
|
|---|
| Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.