Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

6 Caleg di Dapil Surabaya Dialporkan ke Bawaslu, Diduga Lakukan Praktik Politik Uang di Masa Tenang

6 Caleg di Dapil Surabaya Dialporkan ke Bawaslu, Diduga Lakukan Praktik Politik Uang di Masa Tenang

TribunJatim.com/Habiburrohman
Warga yang mengatasnamakan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) membakar replika keranda jenazah di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya, Rabu (21/2/2024). Pengunjuk rasa mendesak Bawaslu Kota Surabaya berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak enam orang calon legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Surabaya di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya.

Masing-masing diduga melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengungkapkan, praktik politik uang tersebut diduga dilakukan sebelum pemungutan suara atau saat masa tenang lalu.

Keenam caleg tersebut pun kini telah dilaporkan ke Bawaslu dalam 4 laporan berbeda.

"Kami sebagai pelapor telah melaporkan 4 kasus pidana pemilu," kata Ketua Umum AMI Baihaki Akbar di Surabaya.

Lima dari enam caleg tersebut berasal dari satu partai.

Mereka adalah satu caleg DPR RI dapil Jatim 1, dua caleg DPRD Provinsi dapil Jatim 1, dan dua caleg DPRD Kota Surabaya dari dua dapil berbeda.

Lalu ada satu caleg dari partai berbeda untuk DPRD Surabaya.

"Di antara temuan kami, ada praktik politik uang yang dilakukan dengan sistem paket. Satu paket terdiri dari Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota," ungkap Baihaki.

Dalam laporannya, pihaknya juga melengkapi dengan saksi maupun barang bukti. Bahkan, satu di antara laporannya, ia menyertakan paket uang senilai Rp22,3 juta rupiah.

"Barang bukti maupun saksi yang kami sertakan berbeda di tiap laporan. Masing-masing, sudah kami serahkan kepada Bawaslu," tandasnya.

Untuk memastikan seluruh laporan tersebut ditindaklanjuti Bawaslu Surabaya, mereka pun menggelar aksi di halaman kantor Bawaslu Surabaya. Mereka mendesak Bawaslu segera memproses masing-masing laporan dan menjatuhkan sanksi.

Dalam aksinya, mereka membakar replika keranda jenazah di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya, Rabu (21/2/2024).

"Kami mengajak ke Bawaslu, ayo kita komitmen," tandasnya.

"Sebab, kita bersama memiliki tanggungjawab untuk mengawal pesta demokrasi. Sehingga, lahir pemimpin yang tidak dilahirkan dari politik transaksional, politik uang, atau serangan fajar," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved