Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kemungkinan yang Bisa Terwujud dari Gugatan AMIN soal Pilpres 2024, Timnas Kerahkan 1000 Pengacara

Seberapa besar kemungkinan yang bisa terwujud dari gugatan AMIN soal hasil Pilpres 2024, kini Timnas AMIN kerahkan 1000 pengacara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com, TribunTrends.com
Anies dan Cak Imin gugat hasil pilpres ke MK apa kemungkinan yang akan bisa terwujud? 

"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.

Dengan menggandeng tim hukum nasional AMIN, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar resmi melayangkan gugatan terkait hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah konstitusi, Kamis (21/3/2024).

Yang mana diketahui, hasil Pemilu 2024 itu memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Akan tetapi, kemenangan keduanya itu membuat Anies memandang bahwa hasil Pemilu tersebut bukan berdasarkan perhitungan rakyat, melainkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran sejak awal proses penentuan calon hingga pelaksanaannya, dibumbui dengan cara-cara yang salah.

"Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama sama penting, karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan bila ada proses yang bermasalah maka hasilnya bermasalah pula," kata Anies dalam konferensi pers di markas pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.

"Jadi kami ingin menegaskan kepada semua bahwa apa yang kami alami, kami saksikan, media pun menyaksikan, publik pun menyaksilan, dari mulai aspek kebijakan aturan dan eksekusi, ada banyak problem (masalah)," imbuhnya.

Baca juga: Hasil Pilpres 2024 Prabowo-Gibran Menang, Anies Baswedan: Pemimpin yang Lahir dari Kecurangan

Oleh karena itu, lanjut Anies, dirinya ingin agar ada koreksi atas keberlangsungan proses demokrasi 5 tahun sekali itu.

"Jadi ini bukan semata mata soal protokol saja, protokol tentang ucapan tidak ucapan, bukan di situ, tapi pada substansinya. Bagaimana proses itu bisa diperbaiki. Harapannya mutu kita nanti juga lebih baik lagi," jelasnya.

Sementara itu, tim hukum nasional AMIN Ari Yusuf Amir menyebut jika gugatan pihaknya terkait hasil Pemilu 2024 telah dilayangkan ke MK pada Kamis (21/3/2024) sekira pukul 01.00 WIB secara online.

Hingga saat ini, pihaknya masih berada di MK untuk melakukan serangkaian proses administrasi dan memenuhi kelengkapan berkasnya.

"Ini kerja yang sudah cukup lama satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan ke MK. Kami sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang," kata Ari di lokasi, Kamis.

Selain kelengkapan berkas, Ari menyebut jika pihaknya juga telah menyiapkan bukti serta saksi-saksi terkait.

Jokowi tanggapi usul Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo soal Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR
Jokowi tanggapi usul Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo soal Hak Angket dan Hak Interpelasi DPR (TribunPalu.com, Tribunnews.com)

Anies mengakui sangat sulit menerima hasil Pilpres 2024 itu dengan lapang dada, mengingat begitu banyak kecurangan yang terjadi.

Menurut Anies, sikapnya akan berbeda jika Pilpres 2024 itu berlangsung secara jurdil (jujur dan adil).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved