Besaran Denda Terlambat Lapor SPT Tahunan Pajak 2024, Jangan Lupa Batasnya sampai 31 Maret
Untuk melaporkan SPT, masyarakat dapat melakukannya secara online tanpa melakukan antri di kantor pajak.
- Wajib Pajak orang pribadi yang berstatus sebagai warga negara asing yang tidak tinggal lagi di Indonesia
- Bentuk Usaha Tetap yang tidak melakukan kegiatan lagi di Indonesia
- Wajib Pajak badan yang tidak melakukan kegiatan usaha lagi tetapi belum dibubarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Bendahara yang tidak melakukan pembayaran lagi
- Wajib Pajak yang terkena bencana, yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan
- Wajib Pajak lain yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.
Cara lapor SPT Tahunan
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/3/2024), berikut cara lapor SPT Tahunan melalui e-Form yang disediakan secara online.
- Bukalah laman DJP Online di alamat website https://djponline.pajak.go.id/account/login
- Masukkanlah Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), kata sandi, dan kode keamanan, dan klik "Login"
- Pilihlah menu "Lapor" dan klik menu "e-Form PDF"
- Pastikan komputer telah terinstal "Viewer"
- Apabila belum terinstal, cobalah unduh dan instal pada tautan petunjuk pertama (1). Selanjutnya, tata cara dan petunjuk instalasi dapat dibaca dalam petunjuk kedua (2).
- Pilih menu "Buat SPT" dan jawab pertanyaan yang diajukan
- Klik menu "E-Form SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770"
SPT Tahunan Pajak
denda terlambat melaporkan SPT pajak
SPT Tahunan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Protes Keras Warga di Blitar, Jalan Rusak Parah di Desa Candirejo Tak Kunjung Diperbaiki |
|
|---|
| DPRD Kota Malang Buat Skema Tingkatkan Intensifikasi untuk Menggenjot Pendapatan Asli Daerah |
|
|---|
| Nasib 138 ASN Ponorogo Dimutasi Sugiri Sancoko, Pegawai Bingung Tunggu Kepastian, Pemkab: Kaji Ulang |
|
|---|
| Pengunjung Restoran Syok Minum Cairan Pembersih Lantai di Botol Air Mineral, Karyawan Dapat Hukuman |
|
|---|
| Kasus Jasad Nenek di Jombang Mengarah ke Pembunuhan, Polisi Buru Suami Korban: Motor Dibawa Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Berikut-tanda-jika-sudah-melapor-SPT-Tahunan-pajak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.