Pemilu 2024
13 Permohonan PHPU Pileg Masuk di MK, Bawaslu Jatim Siapkan Data Hasil Pengawasan
Bawaslu Jatim tengah menyiapkan berbagai data hasil pengawasan Pemilu untuk menghadapi sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HABIBUR ROHMAN
Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta saat hadir pada Talkshow dalam rangka HUT ke-7 Tribun Jatim
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bawaslu Jatim tengah menyiapkan berbagai data hasil pengawasan Pemilu untuk menghadapi sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi. Diketahui, ada 13 pengajuan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari dapil Jawa Timur yang masuk ke MK.
Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta menjelaskan, mayoritas pokok permohonan dalam PHPU tersebut adalah mempersoalkan hasil rekapitulasi baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Sehingga, salah satu data pembanding yang dipersiapkan Bawaslu Jatim adalah hasil pengawasan berjenjang pada proses rekapitulasi. Yakni, hasil pengawasan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi.
"Kita kan punya data hasil pengawasan setiap rekap berjenjang. Nah itu yang akan menjadi pemberian keterangan yang paling banyak," ujar Sisin, sapaan akrab Dewita Hayu Shinta saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Ketum PDIP Megawati Ketawa saat Diminta Tim Hukum Prabowo-Gibran Jadi Saksi di MK: Senang Hati
Sejak beberapa minggu terakhir Bawaslu sudah melakukan konsolidasi data. Pertama, dengan menggelar rapat koordinasi antara Bawaslu Jatim dan jajaran tingkat kabupaten/kota.
Pada rakor itu, dilakukan proses penulisan keterangan tertulis untuk persiapan di MK. Ada 16 kabupaten/kota yang disebut dalam permohonan PHPU di MK. Tak berhenti di rakor, konsolidasi data itu berlanjut hingga saat ini.
Sejak hari Selasa ini hingga dua hari ke depan, Bawaslu Jatim kembali menggelar rakor guna melakukan review terhadap draft keterangan tertulis dari Bawaslu Kabupaten/kota.
"Selain mereview, kami memverifikasi alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh Bawaslu Kabupaten/kota. Tahap selanjutnya, setelah tanggal 18 April nanti Bawaslu Jatim akan melakukan sinkronisasi draft dari kabupaten/kota," ungkap Sisin.
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
|
|---|
| Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
|
|---|
| Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
|
|---|
| Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
|
|---|
| Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Komisioner-Bawaslu-Jatim-Dewita-Hayu-Shinta-saat-hadiri-HUT-ke-7-Tribun-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.