Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Cegah Kecelakaan Bus, Pemkot Mojokerto Ajak Warga Gunakan Inovasi SIRAMAHKERTO, Begini Caranya

Pemkot Mojokerto berupaya meminimalisir fatalitas kecelakaan bus pariwisata, melalui inovasi SIRAMAHKERTO (Sistem Informasi_Rampcheck_Kota Mojokerto).

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro terkiat antisipasi kecelakaan bus 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Pemkot Mojokerto berupaya meminimalisir fatalitas kecelakaan bus pariwisata, melalui inovasi SIRAMAHKERTO (Sistem Informasi_Rampcheck_Kota Mojokerto).

Hal itu menyusul kecelakaan maut bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5). Apabila, terungkap fakta bahwa bus yang digunakan tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala (BLU-e) berlaku hingga 6 Desember 2023.

Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro mengatakan masyarakat di Kota Mojokerto dapat memanfaatkan inovasi SIRAMAHKERTO, untuk mengecek status kendaraan untuk memastikan keselamatan selama perjalanan.

"Untuk masyarakat Kota Mojokerto bisa memanfaatkan  _SIRAMAHKERTO_, Sistem Informasi _Rampcheck_ Kota Mojokerto, adalah inovasi yang diluncurkan oleh Dishub Kota Mojokerto," jelasnya, Senin (13/5/2024).

Ia mengungkapkan pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih memastikan keamanan armada yang akan digunakannya.

"Inovasi ini adalah upaya digitalisasi 'ramp check' yang selama ini masih dilakukan secara manual. Demi mempermudah akses pelayanan dan menyimpan database agar lebih terorganisir dan aman," kata Ali Kuncoro.

Baca juga: Ramp Check di Parkiran Wisata Religi Mojokerto, 3 Bus Pariwisata Peziarah Tidak Laik Operasi

Baca juga: 4 Fakta Tanjakan Emen, Jalur Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana Depok, Mitosnya Terkenal Angker

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto menambahkan Rampcheck merupakan kegiatan pemeriksaan uji laik jalan kendaraan, terutama angkutan penumpang untuk meminimalisir potensi kecelakaan. 

Untuk instansi seperti lembaga sekolah, pesantren, kelompok masyarakat, pemerintah atau swasta di Kota Mojokerto yang akan menyewa angkutan umum bus, bisa melakukan permohonan ke Dishub untuk mengecek kendaraan laik jalan atau tidak. 

"Ini gratis dan nanti hasilnya langsung dikirim ke pemohon lewat WA atau email. Untuk pengajuan permohonan rampcheck, bisa melalui _siramahkerto.mojokertokota.go.id._ Kemudian mengisi dan mengunggah surat permohonan yang telah dibuat," bebernya.

Baca juga: Sosok Dimas Aditya Kerja Keras Jadi Kuli demi Ikut Perpisahan Sekolah, Kini Tewas Kecelakaan Bus

Baca juga: Fakta Kecelakaan Maut Study Tour SMK Lingga Depok, Bus Tua Dipoles Biar Tampak Baru: Tidak Sesuai

Menurut dia, Rampcheck dilakukan secara menyeluruh pada komponen-komponen kendaraan, di antaranya dokumen kelengkapan kendaraan, lampu-lampu, klakson, ban, rem utama, hand rem, tempat duduk, indikator dashboar dan lainnya. 

Hasil pengecekan nantinya Dishub akan memberikan rekomendasi kendaraan laik jalan atau tidak. 

Apalagi, keputusan menggunakan atau tidak bus yang akan disewa tetap menjadi wewenang pemohon.

"Dengan inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penyedia jasa persewaan angkutan umum, agar dapat memberikan layanan terbaik. Sekaligus meminimalisir kecelakaan lalu lintas, karena hal-hal teknis yang seharusnya bisa dicegah," pungkasnya.

Baca juga: Ramp Check di Terminal Tulungagung, Pengemudi Dites Urine dan Bus Dicek Kelaikan Jalan Jelang Nataru

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved