Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viralkan 2 Pasien Meninggal karena Obat Habis, Nasib Dokter Akan Dihukum? 'Tak Perlu Buat Kegaduhan'

Dokter di RSUD Pirngadi mengeluhkan dua pasiennya meninggal dunia akibat tidak adanya obat, kini bakal dihukum?

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/medancyber_official - Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Dokter yang viralkan dua pasien meninggal karena RS kehabisan obat, akan dikenakan sanksi 

"Kita juga dengar dari DPRD masih ada RS yang nakal dan enggak mau menerima BPJS dan warga yang berobat dengan KTP Medan."

"Ini akan terus kita evaluasi. Baik dari sisi fasilitas dan pelayanan,"jelasnya.

Dikatakannya, sampai Rabu, Pemko akan terus mendukung sepenuhnya masalah kesehatan, terutama dalam obat-obatan dan fasilitas kesehatan yang lain.

"Saya sudah sampaikan kemarin dari Pemko sendiri kita sudah support full untuk masalah kesehatan."

"Dari sisi anggaran, kami rasa tidak ada alasan kekurangan obat, karena kekurangan anggaran itu tak ada," jelasnya.

Baca juga: Sosok Dokter Diani Kartini yang Viral usai Protes Masalah Dugaan Kebijakan Jilbab di RS Medistra

Sementara terkait nasib sang dokter yang memviralkan kasus ini, menurut Kadinkes Kota Medan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada komite kode etik kedokteran.  

Setelah sang dokter selesai diperiksa oleh komite kode etik kedokteran, kata Yudha, pihaknya akan melaporkan dokter tersebut ke Inspektorat Medan untuk dilakukan pendataan.

"Ya terkait kejadian yang diviralkan salah satu dokter di RSUD Pirngadi kami serahkan sepenuhnya kepada komite kode etik kedokteran."

"Nanti dari hasil kode etik itu, maka kami akan meneruskan ke Inspektorat untuk melakukan pendataan. Untuk saat ini, kita serahkan ke komite kehormatan kedokteran," jelasnya, Rabu (4/9/2024).

Disinggung alasan apa yang menjadi pertimbangan dokter tersebut harus diperiksa komite kehormatan kedokteran, Yudha menjawab secara gamblang.

"Sebenarnya enggak ada yang salah, dokter memviralkan pasiennya meninggal akibat kehabisan obat."

"Cuma secara etika dan terlebih lagi dokter tersebut seorang PNS," ucapnya.

Menurut Yudha, seharusnya dokter tersebut melaporkan terlebih dahulu ke pihak RSUD Pirngadi. Bukan langsung memviralkannya.

"Cuma kan secara etika seorang PNS, apabila ada menemukan yang tidak sesuaikan, maka ada prosedurnya, ada ketentuannya dalam penyampaian pendapat."

"Jadi tak perlu buat kegaduhan yang membuat segala sesuatunya jadi rumit," jelasnya.

Apalagi, kata Yudha, kejadian pasien meninggal tersebut tidak seperti yang viral saat ini.

"Padahal kejadiannya belum tentu seperti itu. Ya kita tunggu nanti dari komite kode etik kedokteran bagaimana."

"Ya kalau memang ada yang dilanggar dokter, maka akan kita sampaikan ke Inspektorat," jelasnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved