Berita Viral
Wedangan di Solo Ditarik Pajak Rp 12 Juta Per Bulan, Jual Jagung Rebus hingga Nasi, Pemilik: Memeras
Tengah viral di media sosial wedangan di Solo ditarik pajak Rp 12 juta. Sang pemilik merasa seperti diperas.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial wedangan di Solo ditarik pajak Rp 12 juta.
Sang pemilik merasa seperti diperas.
Pasalnya, ia mengaku hanya jualan jagung rebus hingga nasi bungkus.
Curhatannya pun ramai komentar warganet.
Pemilik wedangan melalui akun Facebook Hantozmurtadho yang dikirim ke grup Info Cegatan Solo dan Sekitarnya pada 7 Agustus 2024 mengungkap ceritanya.
Video tersebut telah dilihat lebih dari 54.000 pengguna Facebook dan mendapat sekitar 502 tanggapan.
"Iki lur dodolanku lur. Jagung rebus, klenyem, onde-onde, lento, tempe gembus, tape goreng, sukun, gatot, tahu isi, tempe dele sewunan (1.000-an) lur. Tahu bakso, telur, sego bungkus (nasi bungkus) Rp 3.000 lur, ketane Rp 3.500. Mosok sewulan ditariki pajak 12 juta lur. Iki memeras apa jaluk lur," demikian keterangan dalam video, Senin (9/9/2024).
Dalam keterangan itu juga dituliskan bahwa wedangan itu sebelumnya ditarik pajak sebesar Rp 3 juta per bulan.
"Niki wedangan bpk kulo ..... Sebelumnya ditariki pajak 3juta / buln. Sekarang minta naik jadi 12 juta sebulan..... Monngo sami komentar pripun tangepanipun .... Kota solo," tulis keterangan itu, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Tarik Pajak Rp12 Juta per Bulan ke Warung Angkringan, Pemerintah Akui Sesuai Hitungan: Tidak Memaksa
Video tentang wedangan yang viral di media sosial itu diketahui adalah wedangan D'jembuk yang beralamat di Jalan Ronggowarsito No 140, Timuran, Kecamatan Banjarsari.
Kompas.com sudah mendatangi wedangan tersebut dan bertemu langsung dengan pemilik wedangan.
Namun, mereka enggan diwawancarai dan minta Kompas.com mewawancarai Bapenda Solo.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widajat mengatakan, pihaknya belum menarik pajak dari wedangan D'jembuk Rp 12 juta, seperti yang ramai diberitakan.
Akan tetapi, kata Tulus, pihaknya masih menyimulasikan dan mengonfirmasi terhadap pemilik wedangan.
"Kami belum menarik (pajak). Kami baru mengonfirmasi. Jadi Rp 12 juta itu belum ketetapan. Itu baru pengamatan kami dan kami konfirmasikan. Jadi belum sebagai sebuah ketetapan kamu harus bayar segini, belum," kata Tulus.
Baca juga: Pemilik Angkringan Keberatan Bayar Pajak Rp 12 Juta, Awalnya Cuma Rp 3 Juta, Bapenda: Tidak Berat
wedangan di Solo ditarik pajak Rp 12 juta
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Nasib Warga Israel Heboh karena Punya KTP WNI, Kadisdukcapil Buka Suara dan Ungkap Sikap Bupati |
|
|---|
| Kesaksian Tetangga Pria di Pati yang Tewas di Tumpukan Sampah di Kamar, Terakhir Sempat Terima Paket |
|
|---|
| Pegawai Kemenkeu Diduga Nongkrong saat Jam Kerja Dilaporkan ke Purbaya: Tolong Ditertibkan Pak |
|
|---|
| Alasan Jokowi Bangun Kereta Whoosh Bukan Cari Untung, Kini Dipersoalkan Mahfud MD ada Dugaan Mark Up |
|
|---|
| Kelakuan Agus Bikin Bos Bangun Tidur Malah Bingung, Ngakunya Cari Istri yang Kerja Tapi Kabur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Wedangan-di-Solo-Ditarik-Pajak-Rp-12-Juta-Per-Bulan-Jual-Jagung-Rebus-hingga-Nasi-Pemilik-Memeras.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.