Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Maling Kotak Amal Viral, Kuras Uang Musala Rp 4.400.000, Ending Ditangkap Polisi

Maling kotak amal musala yang beraksi di Tangerang Selatan, Banten kini sudah ditangkap. Maling berinisial TS (53) itu sudah mencuri di musala

Editor: Torik Aqua
Kolase Istimewa
Maling kotak amal yang beraksi di Tangerang Selatan, Banten berhasil diringkus, aksinya sempat viral 

TRIBUNJATIM.COM - Maling kotak amal musala yang beraksi di Tangerang Selatan, Banten kini sudah ditangkap.

Maling berinisial TS (53) itu diketahui sudah mencuri kotak amal di musala Ar Rahman.

Aksinya sempat terekam CCTV lalu viral di media sosial.

TS ditangkap kurang dari sepekan setelah melakukan aksinya, Jumat (23/8/2024).

 Baca juga: Nasib 3 Bocil yang Curi Kotak Amal di Kota Malang, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan


Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA mengatakan, TS mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kotak amal dan uang hasil curian di Mushalah Ar Rahman berjumlah Rp4.400.000.

“Berdasarkan keterangan pelaku saat diinterogasi bahwa uang hasil curian di Mushalah Ar rahman berjumlah Rp4.400.000,” ujar Kompol Muhibbur.

Pelaku beraksi sendirian pada saat melakukan pencurian kotak amal.

“Hasil pencurian diduga digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari di mana masih kami dalami pengakuannya tersebut,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukumaan 5 tahun Penjara.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Victor D. H. Inkiriwang membenarkan penangkapan pelaku pencuri kotak amal tersebut.

“Benar, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan analisa CCTV kemudian Unit reskrim Polsek Pondok Aren telah menangkap pelaku pencurian kotak amal di musholah Ar Rahman Jalan H. Sami'in Gg. Turi Rejo Kelurahan Jurangmangu Barat,” terang Inkiriwang.

Pelaku ditangkap enam hari setelah kejadian, di rumah kontarakannya di daerah Poris Plawad Indah, Cipondoh, Kota Tangerang.

“Dengan barang bukti berupa jaket warna hitam dan celana hitam berikut alat obeng warna hitam yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian di Mushalah Ar Rahman,” lanjutnya.

Kasus pencurian kotak amal masjid juga pernah terjadi di Jawa Tengah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved