Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Video Sebut Sapi Dieksekusi Pakai Cara Ditembak, RPH Surabaya Akan Laporkan Penyebar Hoaks

Pemilik akun menuliskan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila membeli daging sapi dari RPH Pegirian di Surabaya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Twitter/Boediantar4
Viral video narasikan RPH Pegirian Surabaya eksekusi sapi dengan cara ditembak 

Mengetahui hal ini membuat gaduh masyarakat, pihak RPH pun buka suara mengklarifikasi.

Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnuroho membenarkan video tersebut.

Hanya saja, video tersebut hanya merekam sebagian proses penyembelihan.

Video tersebut merekam salah satu proses penyembelihan sapi di RPH Pegirian Surabaya, yakni proses pemingsanan (stunning) sapi sebelum disembelih. 

"Saya menyatakan bahwa video itu tidak sepenuhnya benar, karena tidak menampilkan keseluruhan proses."

"Yang terlihat hanya saat sapi dipingsankan atau stunning, kemudian roboh, tetapi proses penyembelihan tidak ditunjukkan," kata Fajar dikutip dari Antaranews.com via Wartakotalive.com.

Baca juga: Bakar Sampah untuk Usir Nyamuk, Kandang Sapi dan Atap Rumah Warga Tulungagung Ikut Terbakar

Fajar menjelaskan, sapi dalam video tersebut sedang melalui proses pemingsanan, sebuah metode yang diwajibkan untuk sapi impor.

Dirinya pun menegaskan bahwa penyembelihan sapi di RPH Pegirian Surabaya sudah sesuai dengan standar halal.

Pasalnya setelah sapi pingsan akibat stunning, penyembelihan kemudian dilakukan sesuai syariat Islam oleh juru sembelih halal (Juleha) RPH.

"Jadi hewan dipingsankan dengan cara stunning, kemudian setelah roboh dilakukan penyembelihan secara syar'i oleh Juleha."

"Namun di video itu terkesan sekali tidak ada kelengkapan penyembelihannya," kata dia.

Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnuroho (dua kiri), saat memberikan keterangan pers
Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnuroho (dua kiri), saat memberikan keterangan pers (Dok Pemkot Surabaya)

Pihaknya menegaskan tengah menyusun kronologi lengkap kejadian tersebut untuk dilaporkan kepada kepolisian.

"Kami sedang menyusun kronologi untuk melaporkan penyebaran berita bohong ini."

"Video yang tidak lengkap ini sangat menyesatkan dan meresahkan publik," kata dia.

Menurut Fajar, orang yang terekam dalam video viral tersebut telah diberhentikan sekitar sebulan yang lalu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved