Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Viral Video Sebut Sapi Dieksekusi Pakai Cara Ditembak, RPH Surabaya Akan Laporkan Penyebar Hoaks

Pemilik akun menuliskan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati apabila membeli daging sapi dari RPH Pegirian di Surabaya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Twitter/Boediantar4
Viral video narasikan RPH Pegirian Surabaya eksekusi sapi dengan cara ditembak 

Kata dia, ketentuan yang dibolehkan sesuai fatwa MUI jika penyembelihan didahului dengan stunning (pemingsanan), maka prosesnya hanya untuk menyebabkan pingsan sementara.

Dan seandainya tidak disembelih dia akan kembali pulih serta hidup kembali.

Oleh karena itu, kata Kiai Niam, harus ada informasi utuh, tidak sepenggal, dan audit total oleh pemerintah.

Yakni dalam proses penyelenggaran penyembelihan hewan yang menggunakan alat captive bolt stunner untuk menjamin kehalalan daging yang beredar.

Secara internal, RPH juga berbenah untuk memastikan proses penyembelihannya sesuai dengan ketentuan syar'i.

MUI secara khusus akan melakukan pendalaman praktik penyembelihan, khususnya yang menggunakan stunning dan kesesuaiannya dengan fatwa.

Lebih lanjut dia menjelaskan ketentuan Fatwa MUI tentang Standar Penyembelihan Halal mengatur bahwa stunning untuk mempermudah proses penyembelihan hewan hukumnya boleh, dengan syarat:

  • Stunning hanya menyebabkan hewan pingsan sementara, tidak menyebabkan kematian serta tidak menyebabkan cedera permanen
  • Bertujuan untuk mempermudah penyembelihan
  • Pelaksanaannya sebagai bentuk ihsan, bukan untuk menyiksa hewan
  • Peralatan stunning harus mampu menjamin terwujudnya tiga syarat di atas
  • Penetapan ketentuan stunning, pemilihan jenis, dan teknis pelaksanaannya harus di bawah pengawasan ahli.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved