Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pria Bela Pacar yang Dilecehkan, Pukul Pelaku hingga Tewas, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Nasib HA kini terancam hukuman 7 tahun penjara usai membela kekasihnya yang dilecehkan.

Editor: Olga Mardianita
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Pria di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial HA kini ditahan setelah memukul HL yang melecehkan kekasihnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib pria berinisial HA (33) harus ditahan setelah membela kekasihnya yang dilecehkan.

Terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, HA memukul pelaku hingga tewas saat menjalani perawatan.

Kini dia terancam menerima hukuman 7 tahun penjara.

Lantas, seperti apa kronologinya?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Tuduh Pacar Selingkuh Hingga Berujung Penganiayaan, Pemuda Bondowoso Diciduk Polisi

Sosok pria tersebut berinisial HA (33), yang tercatat sebagai warga Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sehari-hari, HA bekerja sebagai buruh harian lepas.

HA memiliki pacar berinisial S.

Adapun peristiwa pemukulan tersebut terjadi di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar pada Minggu (15/9/2024) dini hari.

HA memukul seorang pria berinisial HL (49) hingga tewas karena diduga melecehkan kekasihnya.

HL sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan karena mengalami luka di bagian kepala.

HL dirawat di RS Bhayangkara selama lima hari hingga dinyatakan meninggal dunia, tepatnya pada Kamis (19/9/2024).

Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Nurhaeni menuturkan, peristiwa bermula pada pukul 01.00 Wita.

Kala itu, HA tengah menunggu kekasihnya, S, di warung lalapan yang tidak jauh dari kafe tempat pacarnya bekerja.

Baca juga: VIRAL Mahasiswa di Bangkalan Aniaya Pacar, 5 Saksi Dihadirkan UTM, Termasuk Terduga Perekam Video

Selama kurang lebih satu jam menunggu, S pun keluar dari tempat kerjanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved