Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pria Bela Pacar yang Dilecehkan, Pukul Pelaku hingga Tewas, Kini Terancam 7 Tahun Penjara

Nasib HA kini terancam hukuman 7 tahun penjara usai membela kekasihnya yang dilecehkan.

Editor: Olga Mardianita
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Pria di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial HA kini ditahan setelah memukul HL yang melecehkan kekasihnya. 

"Sehingga menyebabkan pembengkakan pada otak dan meninggal dunia," jelas dia.

Atas aksinya, HA kini dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 7 tahun.

HA mengaku menyesali perbuatannya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf ke keluarga korban.

"Saya minta maaf kepada keluarga korban, saya menyesal. Saya tidak menyangka. Korban saat itu dalam keadaan mabuk," ucapnya tertunduk dengan tangan terborgol.

----- 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved