Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siswi SMP Dirudapaksa dan Dipalak Rp 150.000 oleh Pelajar SMA, Korban Terancam Foto yang Dikirim

Pelajar SMA berinisial MFN (15) rudapaksa dan palak siswi SMP berusia 13 tahun. Pelaku dan korban diketahui merupakan siswa di Demak, Jawa Tengah

Editor: Torik Aqua
Pixabay
Ilustrasi selimut - Siswi SMP dirudapaksa dan dipalak Rp 150 ribu oleh pelajar SMA, terancam fotonya disebar 

TRIBUNJATIM.COM - Pelajar SMA berinisial MFN (15) rudapaksa dan palak siswi SMP berusia 13 tahun.

Pelaku dan korban diketahui merupakan siswa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng).

Ternyata pelaku sudah merudapaksa korbannya sebanyak dua kali.

Kasus ini bermula dari perkenalan mereka melalui sosial media.

Baca juga: Siswa SMP Terancam Cacat usai Dihukum Pelatih Squat Jump 1000 Kali, Keluarga Ogah Diberi Rp 40 Juta

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, MFN menyetubuhi korban anak pada Agustus dan September 2024.

"Bahwa anak yang bersangkutan dengan hukum telah melakukan persetubuhan sebanyak dua kali," kata Winardi, kepada Kompas.com di Polres Demak, Senin (7/10/2024).

Dia menyebutkan, kekerasan seksual itu dilakukan di rumah kosong dekat jalan area Kecamatan Mijen pada malam hari.

Tak hanya itu, MFN juga meminta uang kepada korban anak Rp 150.000 pada persetubuhan kedua di bulan September.

"Kejadian kedua ABH (anak berkonflik hukum) (MFN) tersebut juga diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 150.000," ujarnya.

Berkenalan melalui media sosial

MFN diketahui berkenalan dengan korban melalui media sosial (medsos) di handphone. 

Setelah berkomunikasi cukup intens, yang bersangkutan meminta anak korban berfoto telanjang setengah badan pada Agustus 2024.

"Korban diminta untuk foto telanjang setengah badan ke atas dan dikirimkan kepada ABH," ucap Winardi.

Tak selang lama, pelaku mengajak anak korban untuk bertemu dan meminta untuk melakukan hubungan badan.

Apabila tak dilayani, yang bersangkutan mengancam menyebarkan foto setengah telanjang tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved