Viral Nasional
Alasan Yandri Susanto Pakai Kop Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes PDT Minta Maaf: Haul Emak
Sosok Yandri Susanto minta maaf, baru dilantik jadi Mendes PDT langsung pakai kop dan cap stempel kementerian untuk acara pribadi.
"Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di rapat harian DPP PAN," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi kepada Kompas.com pada 28 Juni 2022.
Di luar bidang politik, sarjana lulusan Fakultas Peternakan, Universitas Negeri Bengkulu itu pada 2009, pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kehutanan yang saat itu dijabat oleh Zulkifli Hasan.
Kemudian, Yandri Susanto juga tercatat menjadi Manager Direktur PT Solusi Plus (2004-2012) dan Direktur Utama PT Suplai Plus (2010-2012).
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Yandri Susanto memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 20.760.411.788 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 31 Mei 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk laporan periodik 2023.
Harta itu terdiri dari 28 bidang tanah dan bangunan yang banyak berada di Serang, lalu Tangerang Selatan dan Jakarta Barat dari hasil sendiri senilai total Rp 18.052.816.000.
Kemudian, tiga unit kendaraan dari hasil sendiri, yakni Daihatsu Xenia tahun 2010 senilai Rp 65.000.000, Toyota Camry tahun 2013 senilai Rp 128.000.000, dan Toyota Alphard tahun 2017 senilai Rp 400.000.000.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar Rp 48.120.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 2.066.475.788.
Baca juga: Baru Dilantik, Menteri Yandri Susanto Bikin Acara Keluarga Pakai Kop Kementerian, Mahfud MD: Keliru
Diberitakan sebelumnya, usai resmi menjabat menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) di kabinet merah putih, Yandri Susanto, menggelar acara tasyakuran di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024).
Acara itu dirangkai dengan peringatan Hari Santri tahun 2024 dan khaul ke-2 Hj Biasmawati ibu dari wakil ketua Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Acara tersebut pun ramai dan jadi perbincangan.
Sebab, acara yang bersifat pribadi itu menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi Kementerian PDT.
Hal tersebut pun dikritik oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun instagram pribadinya.
"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga," dikutip Kompas.com dari keterangan foto surat undangan yang diunggah Mahfud MD, Selasa.
Sementara itu, pantauan Kompas.com, acara itu dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan dihadiri ratusan orang.
Istri Yandri Susanto sekaligus calon bupati Serang nomor urut 2, Ratu Rachamatu Zakiyah, pun turut hadir.
Mendes PDTT
Yandri Susanto
kop dan cap stempel kementerian
Kabinet Merah Putih
viral di media sosial
Mahfud MD
Tribun Jatim
TribunJatim.com
viral nasional
| 5 Persyaratan Umrah Mandiri yang Kini Dilegalkan di Indonesia, Jemaah Berhak Dapat 2 Hal |
|
|---|
| Daftar Peserta yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, ini Cara Mengecek |
|
|---|
| Tunjangan Guru Honorer Terbaru Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026, Ditransfer ke Rekening |
|
|---|
| Dampak Bagi Indonesia usai Disanksi IOC karena Tolak Atlet Israel, ini Respons Menpora Erick Thohir |
|
|---|
| Kisah Gus Dur Disanjung Lalu Dilengserkan MPR, Kini Mensos Usulkan Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Yandri-Susanto-minta-maaf-jbhfeuitgoi54y.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.