Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Harta Kekayaan Komeng Terkuak di LHKPN, Pelawak Kini Jabat Anggota DPD RI, Paling Banyak Properti

Komeng sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Ternyata, sang komedian memiliki banyak properti.

Editor: Olga Mardianita
Instagram.com
Komeng sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK sejak menjadi anggota DPD RI. 

TRIBUNJATIM.COM - Inilah harta kekayaan Alfiansyah Komeng, komedian yang kini menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Seperti diketahui, setelah dilantik menjadi pejabat, Komeng tentu harus melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Komeng sudah memenuhi kewajiban itu pada 2 September 2024 lalu.

Lantas, berapa harta kekayaan Komeng?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Anggota Dewan Baru Kepergok Menguap saat Pelantikan DPR DPD MPR RI, Komeng Jujur Mengaku Ngantuk

Seperti diketahui, Komeng resmi dilantik menjadi anggota DPD RI bersama 152 anggota lainnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024)

Momen unik terjadi dalam pelantikan anggota MPR/DPR dan DPD Ri ini.

Teriakan 'uhuy' menggema di ruangan sidang paripurna gedung kura-kura. 

Teriakan 'uhuy' bermula saat layar di dalam sidang paripurna pelantikan menampilkan Alfiansyah Bustami alias Komeng duduk di ruangan mengenakan jas hitam dan dasi merah.

Sejumlah anggota dewan pun spontan meneriakkan ‘uhuy’. 

Para anggota dewan itu juga tampak saling bersahutan meneriakkan ‘uhuy’. 

Komeng yang mendengar teriakan ‘uhuy’ yang saling bersahutan itu pun tersenyum tipis sambil melihat anggota dewan yang berteriak. 

Kini, terkuak harta kekayaan Komeng.

Baca juga: Komeng Tersinggung Anggapan Daripada Nganggur Akhirnya Masuk DPD: Makanya, Kapan Bergeraknya

Sang pelawak ternyata memiliki banyak properti.

Menariknya, dia tak memiliki utang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved