Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gadis Kaget ada Badan Menindih saat Tidur, Ternyata ada Sosok Pria Masuk Kos, Cintanya Tak Terbalas

Seorang gadis usia 19 tahun menjadi korban rudapaksa saat korban sedang tidur pulas. Gadis yang tinggal di Badung, Bali ini tak kuasa melawan pelaku

Editor: Torik Aqua
via TribunnewsWiki
Ilustrasi rudapaksa - Gadis ini kaget badannya ditindihi, ternyata ada sosok pria yang cintanya tak terbalas 

Pelaku pun langsung menduduki tubuh korban dan kembali mencekik serta memegang kedua tangannya.

Apadaya tenaga SDL yang sudah habis, dimanfaatkan pelaku untuk membuka semua pakaian yang dipakai yang digunakan korban.

Pelaku kemudian memaksa korban berhubungan layaknya suami istri.

Aksi rudapaksa itu pun dilaporkan ke Polres Badung, hingga korban berhasil diamankan.

Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma menjelaskan bahwa kasus rudapaksa itu dilaporkan korban pada Senin 2 Desember 2024 sekitar pukul 17.00 wita.

Menerima laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Badung melakukan penyelidikan di Desa Abiansemal Dauh Yen Cani. 

"Saat jajaran reskrim melakukan pemantauan di kos pelaku, didapatkan informasi bahwa pelaku sedang bekerja namun tidak di ketahui tempat kerjanya.

Sehingga kita tunggu dan selanjutnya sekitar pukul 21.30 Wita pelaku datang ke kos dan langsung diamankan," ujarnya Rabu 4 Desember 2024.

Dari hasil introgasi pelaku mengakui telah melakukan rudapaksa terhadap korban.

Bahkan pelaku mengaku rudapaksa yang dilakukan saat di pengaruhi minuman keras.

"Jadi pelaku ini memanjat ventilasi kamar korban dan memaksa korban untuk mengajak berhubungan badan.

Jadi mereka ini tetangga kos, dan pelaku mengaku suka dengan korban, namun korban tidak menanggapi," bebernya.

Saat ini pelaku pun sudah diamankan di Polres Badung dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, peristiwa rudapaksa lainnya juga pernah terjadi di Surabaya 

Terungkap modus seorang ayah di Surabaya Utara merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih pelajar, selama tiga tahun. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved