Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gadis Kaget ada Badan Menindih saat Tidur, Ternyata ada Sosok Pria Masuk Kos, Cintanya Tak Terbalas

Seorang gadis usia 19 tahun menjadi korban rudapaksa saat korban sedang tidur pulas. Gadis yang tinggal di Badung, Bali ini tak kuasa melawan pelaku

Editor: Torik Aqua
via TribunnewsWiki
Ilustrasi rudapaksa - Gadis ini kaget badannya ditindihi, ternyata ada sosok pria yang cintanya tak terbalas 

Informasinya, tersangka, laki-laki berinisial ED (49) warga Payakumbuh, Sumatera Barat, yang bekerja sebagai sopir jasa pengiriman paket atau ekspedisi.

Kedua korban berusia 17-18 tahun. Mereka menjadi korban rudapaksa sejak masih berstatus pelajar SMP, hingga kini menginjak bangku SMA. Yakni 2021 hingga September 2024.

Selama ini, tersangka menggunakan modus ancaman pengusiran terhadap kedua korban, sebab modus melancarkan aksi bejatnya. 

Tak pelak, hal itu membuat korban bungkam dan cenderung menutupi perbuatan bejat sang ayah kandung. 

Bahkan, saking takutnya, para korban juga tak bernyali untuk sekadar mengeluh kepada para tetangga atau teman sebaya sepermainan. 

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, para korban merasa takut dengan ancaman tersangka yang bakal mengusir mereka dari rumah. 

Baca juga: Parah, Ayah di Surabaya Tega Rudapaksa 2 Anak Kandung Selama 3 Tahun, Korban Ketakutan

ED (49) warga Payakumbuh, Sumatera Barat, yang bekerja sebagai sopir jasa pengiriman paket atau ekpedisi di Surabaya, tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMA, selama tiga tahun, Selasa (29/10/2024).
ED (49) warga Payakumbuh, Sumatera Barat, yang bekerja sebagai sopir jasa pengiriman paket atau ekpedisi di Surabaya, tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMA, selama tiga tahun, Selasa (29/10/2024). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Baca juga: Diduga Nodai Anak Tetangganya, Kakek 78 Tahun di Surabaya ini Diseret ke Meja Hijau

Selain itu, pada korban juga takut terus menerus dipukuli manakala menolak untuk melakukan hubungan intim terlarang tersebut. 

"Tersangka melakukan dengan ancaman. Bahwa mereka ini rentan. Manakala tidak mau melayani nafsu, dia takut diusir dari rumah. Dan dia tidak punya keluarga lagi," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2024).

Perbuatan itu, dilakukan secara berkala, yakni sekali dalam sepekan. 

Biasanya, tersangka memaksa anaknya memenuhi nafsu berahinya itu, sepulang bekerja mengantarkan paket barang di luar kota, selama empat hari. 

Ali Purnomo mengungkapkan, tersangka selama ini bekerja sebagai sopir truk boks pengiriman barang paket ekspedisi. 

Pekerjaan tersebut; mengirim barang ke luar kota, dilakukan selama empat hari. 

Sepulang dari bekerja, tersangka bakal meminta 'jatah' hubungan intim untuk menyalurkan hasratnya kepada anaknya. 

Baca juga: Warisan Bawa Petaka, Adik di Malang Tega Bakar Kakak hingga Tewas, Sulutkan Api saat Korban Salat

"Dilakukan di rumah. Dia pulang dari kerjaan, setelah 4 hari antar barang, saat balik dan ingin memenuhi hasratnya, maka dia melakukan itu. Cara mengancam; kalau tidak kamu layani kamu tak usir dari sini. Ya karena keadaan korban rentan," ungkapnya. 

Perbuatan bejat itu, dilakukan tersangka terhadap anaknya secara bergiliran. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved