Berita Lumajang
Kesepakatan Baru, Ini Harga Tiket Terusan Tumpak Sewu Bagi Wisatawan Mancanegara
Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mengumumkan kebijakan terbaru terkait harga tiket air terjun Tumpak Sewu.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang mengumumkan kebijakan terbaru terkait harga tiket air terjun Tumpak Sewu.
Kesepakatan harga tiket tersebut disepakati setelah Dinas Pariwisata bersama DPRD Kabupaten Lumajang melakukan mediasi dengan para pengelola wisata di Tumpak Sewu.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati menerangkan pembayaran tiket saat ini disepakati hanya 1 kali pembayaran.
Kata Yuli, pembayaran tiket dilakukan di setiap pintu masuk menuju Tumpak Sewu. Diantaranya pintu masuk wisata Tumpak Sewu, Goa Tetes, Grojogan Sewu. Sementara tiket yang diberlakukan skema tiket terusan diperuntukkan bagi wisatawan asing.
Pemberlakuan 1 tiket dan harga tiket yang sudah disepakati berlaku sejak 24 Desember 2024.
Baca juga: Viral Dugaan Pungli di Tumpak Sewu, Disparbud Malang Jelaskan Sistem Tiket yang Beda di Dua Wilayah

Baca juga: Viral Dugaan Pungli di Tumpak Sewu, Pemdes Sidomulyo Lumajang Beberkan Harga Resmi Tiket Masuk
"Penarikan tiket terusan tersebut berlaku untuk wisatawan mancanegara tiket untuk 3 wahana (Tumpak Sewu, Goa Tetes, Grojogan Sewu) sebesar 100.000. Untuk wisatawan Lokal 10.000 per wahana," ujar Yuli ketika dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Yuli menambahkan pengawasan penerapan skema tiket terbaru akan diawasi dengan peraturan daerah yang berlaku.
"Sanksi penertiban dari Pemerintah Kabupaten Lumajang sesuai Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2023. Tentang Pedoman Pengelolaan Daya Tarik Wisata pasal 43 ayat 2 akan diberlakukan, apabila terjadi pelanggaran dan tidak dijalankannya kesepakatan sesuai B berita acara kesepakatan," terang Yuli.
Seiring kepastian harga tiket, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang memastikan tidak ada lagi penarikan tiket selain di loket pintu masuk masing-masing obyek wisata.
"Dinas Pariwisata akan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Kesepakatan Bersama tersebut, untuk kenyamanan wisatawan.
Penyelesaian permasalahan ini diharapkan dapat terus mendongkrak kunjungan wisatawan di Kabupaten Lumajang," bebernya
Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Lumajang terkini
Tumpak Sewu
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.