Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Edi Kecewa Istrinya Kepergok Tanpa Busana Berduaan dengan Anggota DPRD, Curiga Janin di Perut

Seorang anggota DPRD Kuningan, Jawa Barat digerebek oleh istri sahnya saat berduaan dengan wanita lain tanpa busana di dalam mobil.

Editor: Torik Aqua
Pexels/Ron Lach
Ilustrasi mobil - Skandal perselingkuhan anggota DPRD dengan istri orang 

Aksi ini mencerminkan kekecewaan warga terhadap kepemimpinan Dukuh yang dianggap tidak memenuhi harapan masyarakat.

Tanggapan Pak Dukuh

Dukuh Koroulon Kidul Tri Mulyanto, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, mengaku belum bisa berkomentar banyak.

Tribun Jogja diminta untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada penasehat hukumnya. 

Hubungin (advokat saya) saja ya, kulo wes gak iso mikir (saya sudah tidak bisa berfikir)," katanya.

Tribun Jogja mencoba menghubungi nomor Penasehat Hukum yang bersangkutan. 

Melalui penasehat hukumnya, Hillarius Ngaji Merro, tuduhan tersebut dibantah karena dianggap tidak terbukti. 

"Tadi saya bicara sama klien sama. Saya bicara dari hati ke hati, saya sampaikan bahwa tuntutan warga itu yang tahu Pak Tri sendiri, karena sifatnya pribadi, asusila. 

"Kemudian dia mengatakan kepada saya, semua tuduhan itu sama sekali tidak benar versi klien saya," ujar Hillarius, Senin (6/1/2025). 

Menurut dia, kliennya beberapa bulan yang lalu telah mencoba menyelesaikan tuduhan tersebut dan dianggap tidak terbukti. 

Ia mengklaim, tidak ada perbuatan hukum yang membuktikan Dukuh Tri Mulyanto melakukan perselingkuhan. 

Namun kasus tersebut muncul kembali selepas Pilkada. 

Hillarius mengaku tidak mengetahui motif dibalik cerita tersebut. 

Namun Ia berasumsi bahwa tuduhan berkembang karena ada muatan politik pasca Pilkada sehingga dalam hal ini kliennya merasa difitnah. 

Hillarius kemudian bercerita, dirinya bersama kliennya sore tadi telah bertemu dengan Bu Lurah Bimomartani Tutik Wahyuningsih di Balai Kalurahan. 

Pertemuan tersebut didampingi Kapolsek dan Danramil untuk berdiskusi, mencari solusi atas persoalan yang terjadi.  

Apalagi situasi di masyarakat juga sudah memanas. 

"Dalam diskusi itu, klien saya secara legowo mengatakan, dia dengan resiko apapun bersedia mundur dari jabatannya, menerima tuntutan warga, tapi dengan sarat bahwa harkat dan martabat dia dan keluarganya harus dipulihkan dari tuduhan karena sama sekali tidak terbukti," kata Hillarius. 

Rencananya menurut dia akan ada mediasi.

Mediasi digelar di kantor Kalurahan Bimomartani dan mengundang seluruh RT RW, unsur pemuda, muspika, dan tokoh masyarakat.

 
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved