Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ayah Rudapaksa Anak Tirinya saat Mandi, Ngaku ada Roh Ghaib Hingga Ritual Abal-abal Cuma Modus

Kelakuan bejat ayah yang rudapaksa anak tirinya kini terkuak. Ayah berinisial MF itu merudapaksa anak tirinya yang berusia 13 tahun.

Editor: Torik Aqua
Shutterstock
Ilustrasi - Anak tiri dirudapaksa ayahnya saat mandi 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan bejat ayah yang rudapaksa anak tirinya kini terkuak.

Ayah berinisial MF itu merudapaksa anak tirinya yang berusia 13 tahun.

Saat beraksi, pelaku bermodus ada roh halus yang sedang mengikuti anak tirinya.

Padahal, pengakuan itu hanya akal-akalan pelaku saja.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Pimpinan Rumah Tahfidz 10 Kali Rudapaksa Santrinya, Modus Panggil Korban ke Rumah Malah Digendong

Atas perbuatannya tersebut, MF dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

MF pun terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dikonfirmasi Humas Polres Sikka, Iptu Yermi Soludale.

"Pelaku ini adalah bapak tiri korban," ujar Yermi dikutip dari Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Ia menuturkan, kasus pencabulan dilaporkan oleh keluarga korban, SAM (57) pada Jumat (17/1/2025).

Aksi pencabulan terjadi pada Selasa, 12 November 2024 lalu ketika ibu korban meminta tersangka menjemput korban di rumah dan mengantarkannya ke lokasi pernikahan.

Ibu korban juga berpesan ke tersangka untuk segera menutup kios karena semua keluarga sudah berada di lokasi pesta.

Saat tiba di rumah, pelaku memanggil korban, tapi tak ada jawaban.

Ia lalu masuk ke rumah dan mendengar suara di kamar mandi.

Tersangka lalu membuka pintu kamar mandi dan melihat korban tengah di dalam.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved