Berita Viral
Empat Gadis ini Nekat Open BO Demi Honor Rp 50.000 Satu Tamu, Ternyata sudah Bikin Jaringan
Setiap melayani, para gadis itu akan mendapatkan honor Rp 50.000 hingga Rp 100.000 setiap melayani tamu.
Selanjutnya pada 1 Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, korban berniat hendak open BO dan menghubungi seorang wanita melalui aplikasi hijau.
Singkat cerita korban dan wanita tersebut sepakat untuk bertemu di sebuah kosan yang ada di kawasan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Samban.
Sesampainya di sana korban dan wanita tersebut sepakat korban diminta untuk membayar Rp 250 ribu sebelum melakukan hubungan, dan telah disepakati keduanya.
Akan tetapi korban kembali diminta uang Rp100 ribu oleh teman sang wanita yang berjumlah 4 orang dengan alasan untuk uang keamanan.
Namun akibat permintaan tersebut terjadilah ribut mulut antara korban dan pelaku, yang mengakibatkan terjadi pengeroyokan terhadap korban.
Selain itu, para pelaku juga mengambil dompet korban yang berisi uang tunai Rp 900 ribu, KTP, ATM, STNK, dan surat-surat penting.
Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan celurit, dan menendang motor milik korban hingga rusak.
Atas keejadian tersebut korban mengalami luka memar dan kerugian jutaan rupiah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.
"Untuk modusnya ribut soal uang, namun untuk detailnya nanti masih akan kita dalami," ungkap Kapolsek Ratu Agung Iptu M Akhyar Anugerah, Sabtu (11/1/2025), dikutip dari Tribun Bengkulu.
Mendapati laporan tersebut anggota Tim Opsnal Polsek Ratu Agung langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Selanjutnya pada 10 Januari 2024 Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan sebanyak 4 orang pelaku pengeroyokan.
Keempatnya yaitu EA (29) warga asal Kebun Kenanga Kota Bengkulu, AD (21) warga asal Desa Tambangan Kabupaten Bengkulu Selatan, RF (17) warga Kandang Limun Kota Bengkulu, dan RA (17) warga asal Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit dan 1 unit motor Honda Scoopy.
"Para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP," kata Akhyar.
Baca juga: Preman Desa di Probolinggo Babak Belur Dikeroyok Warga, Kesal Sering Memalak PKL dan Bikin Onar
Sementara itu, aksi sekeluarga keroyok wanita di tengah jalan viral di media sosial.
| Jufri Bukan Sekedar Ketua RT karena Bisa Bikin Hidup Masyarakat Kaya dan Sehat, Jadi Idola Warganya |
|
|---|
| Nyawa Mak Onah Masih Ada Pasca Longsor Ratakan Rumahnya, Lari ke Kampung Sebelah Selamatkan Diri |
|
|---|
| Penjual Bakso Babi Tanpa Label Non Halal Ngeluh Susah Jualan Imbas Viral, Ditegur Cuma Jawab Iya-iya |
|
|---|
| Melda Nangis Pernah Disuruh Suami Mandi & Dandan Padahal Ekonomi Terbatas, Kini Diceraikan |
|
|---|
| Purbaya Balas Kritik Hasan Nasbi Sambil Bawa Hasil Survei, Ungkit Gaya Koboi: Atas Perintah Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Mesum-asusila-pasangan-sejoli-bermesraan-Senin-322025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.