Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jatah Belanja Polri Tetap Rp 59,4 T Meski Anggaran Dipotong Rp 20,5 T, akan Pangkas Perjalanan Dinas

Rupanya, anggaran Polri pada tahun 2025 mengalami efisiensi sebesar Rp20,5 triliun atau 16,26 persen dari total pagu awal.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
EFISIENSI ANGGARAN 2025 - Suasana rapat kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Mitra Kerja terkait efisiensi anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025). Di mana Polri mengalami efisiensi anggaran Rp 20,5 triliun. 

“(Yang terkena efisiensi) baik itu untuk perjalanan dinas, kemudian rapat-rapat, ataupun hal lainnya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Sandi mengatakan, efisiensi anggaran ini akan dilakukan untuk mendanai sejumlah kegiatan yang lebih bermanfaat.

Lebih lanjut, dia menyebut, efisiensi anggaran ini juga sudah beberapa kali disinggung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Misalnya, pada saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri yang diadakan akhir Januari 2025 lalu.

“Setiap kali ada pertemuan Bapak Kapolri juga menekankan, termasuk pada Rapim TNI-Polri kemarin, untuk melaksanakan efisiensi anggaran sehingga bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat lainnya,” kata Sandi.

Sandi mengatakan, Polri akan melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto ini karena menyangkut keberlanjutan program pemerintah untuk bisa mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Semangat untuk efisiensi anggaran dilaksanakan oleh Polri dan seluruh kementerian lembaga lainnya karena ini menyangkut masalah bagaimana keberlanjutan program pemerintah untuk bisa berhasil kita laksanakan dengan baik untuk mensejahterakan rakyat Indonesia,” ujar Sandi.

Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto menambah staf khusus ditengah gencarnya efisiensi anggaran.

Terakhir, Deddy Corbuzier dilantik menjadi Staf Khusus di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Selasa (11/2/2025).

Momen pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri itu, diunggah oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di akun media sosialnya.

"Selasa, 11 Februari 2025, saya melantik staf khusus Menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," tulis Sjafrie dalam unggahan tersebut.

Nantinya, Deddy Corbuzier akan bertugas sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran dari Presiden Prabowo, MK Hanya Bisa Menggaji Karyawan Hingga Mei 2025

Dalam menjalankan tugasnya, Deddy Corbuzier juga akan menerima gaji dan tunjangan setiap bulan.

Aturan mengenai gaji dan tunjangan yang didapat seorang Staf Khusus di lingkungan Kemenhan diatur dalam Perpres Nomor 58 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertahanan.

Dalam pasal 57 dijelaskan mengenai hak keuangan dan fasilitas lain yang didapat sebagai staf khusus Menteri. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved