Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan Pemuda Bobol Toko Kelontong di Malang, Baru Sekali Beraksi Keburu Diciduk Polisi

Seorang pemuda bernama Geldy Mario (18) (inisial GM), asal Kelurahan Mergosono Kota Malang ditangkap polisi.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
PEMBOBOL - Tersangka Geldy Mario diamankan saat ungkap kasus pembobol toko klontong di Polresta Malang Kota, Rabu (19/2/2025). Geldy Mario (18) asal Kelurahan Mergosono Kota Malang ditangkap polisi lantaran membobol toko kelontong Sumber Rejeki yang terletak di Jalan Kyai Parseh Jaya Kecamatan Kedungkandang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang pemuda bernama Geldy Mario (18) (inisial GM), asal Kelurahan Mergosono Kota Malang ditangkap polisi.

Lantaran telah membobol toko kelontong Sumber Rejeki yang terletak  di Jalan Kyai Parseh Jaya Kecamatan Kedungkandang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan, bahwa tersangka Geldy beraksi pembobolan toko kelontong bersama temannya.

"Jadi, mereka ini komplotan spesialis bobol toko. Komplotan tersebut berjumlah 3 orang, namun yang tertangkap baru satu orang yaitu tersangka berinisial GM dan dua lainnya masih kami lakukan pengejaran serta telah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya dalam press rilis yang digelar di lobi Polresta Malang Kota, Rabu (19/2/2025).

Baca juga: Dinkes Kabupaten Malang Waspadai Peningkatan Kasus DBD di Musim Hujan, Ingatkan 3M Plus

Diketahui, komplotan tersebut beraksi pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Yaitu, tersangka GM bersama komplotannya masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel pintu samping.

"Mereka mencongkel pintu toko memakai alat linggis. Setelah masuk, barang-barang yang ada di toko langsung disikat habis," tambahnya.

Dari toko kelontong itu, mereka menggasak enam slop rokok dan 246 bungkus rokok berbagai merek. Atas kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp 10 juta.

Mengetahui bahwa tokonya telah dibobol, maka pemilik toko segera melaporkannya ke Polsek Kedungkandang.

"Toko yang dibobol ini bukan yang beroperasi 24 jam, melainkan sudah tutup pada jam 22.00 WIB," tambahnya.

Dari laporan korban serta pemeriksaan saksi-saksi termasuk melakukan olah TKP, polisi menemukan titik terang terkait ciri-ciri pelaku. Selanjutnya, polisi segera bergerak melakukan penangkapan.

"Tersangka GM kami tangkap di rumahnya pada Sabtu (15/2/2025) malam. Dari hasil pemeriksaan sementara, mengaku baru sekali beraksi tetapi ada indikasi komplotan ini telah beraksi di beberapa TKP, oleh karenanya masih kami dalami," bebernya.

Baca juga: KAN Jabung Malang Targetkan Omzet Rp 2 Triliun pada 2028, Inovasi Bisnis Baru Siap Diluncurkan

Atas perbuatannya itu, tersangka Geldy Mario dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy dan linggis sebagai sarana beraksi serta kresek yang isinya tersisa 16 bungkus rokok berbagai merek.

Sementara itu, tersangka Geldy Mario mengaku baru sekali beraksi dan langsung apes ditangkap polisi. Sedangkan untuk rokok-rokok yang diambil itu, telah dijual kembali oleh komplotan tersebut.

"Baru satu kali ini dan keapesan ditangkap. Dan yang merencanakan termasuk yang mencongkel pintu toko, semuanya adalah teman saya," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved