Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Eks Ketua Ormas di Surabaya yang Lecehkan Anak Tiri Resmi Tersangka, Korban Diiming-Imingi Uang

Mantan pimpinan Ormas di Kota Surabaya yang ditangkap Anggota Polda Jatim karena dugaan perbuatan asusila terhadap anak tirinya jadi tersangka

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
Pexels
RESMI TERSANGKA - Ilustrasi borgol, Eks ketua ormas di Surabaya resmi ditetapkan tersangka atas kasus pelecehan terhadap anak tirinya. Ia ditahan di Polda Jatim. 

Kabar mengenai perbuatan tercela MR tersebut sudah terlanjur menjadi buah bibir di pihak keluar besar orangtua kandung dari korban. 

Demi memperoleh kepastian penanganan hukum dan pemulihan kondisi korban yang dirugikan secara fisik, psikis dan material, tak pelak pihak keluarga korban melaporkan perbuatan MR ke pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, melalui Layanan SPKT Mapolda Jatim. 

Setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa korban beserta saksi orangtua kandungnya; ibu kandung korban, akhirnya petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap MR di kediamannya kawasan Surabaya Utara pada Selasa (11/3/2025) malam. 

Ternyata, momen penangkapan tersebut sempat diabadikan dalam video amatir oleh warga sekitar.

Baca juga: Kisah Pilu Pegawai Resto di Surabaya, Tolong Pemotor yang Kehabisan Bensin Malah Jadi Korban Begal

Dan video amatir berdurasi tak lebih dari 25 detik yang merekam momen MR ditangkap oleh beberapa anggota kepolisian berpakaian sipil pada saat kondisi langit telah gelap, sempat beredar di medsos. 

Berdasarkan video amatir yang diterima TribunJatim.com, MR tampak memakai jaket olahraga bermotif tiga garis warna putih pada kedua lengannya, lalu bercelana panjang jeans biru, bersandal selop cokelat, dan bertopi warna cokelat. 

Ia tampak berjalan menyusuri jalanan gang permukiman rumah warga seraya pundaknya dipegang oleh seorang Polisi berkemeja lengan pendek warna putih. 

Sepanjang berjalan menyusuri gang tersebut, perangai MR begitu 'santai', seraya menundukkan kepala, ia tampak seperti mengapit sebatang rokok pada jemari tangan kanannya, dan sekelebat menghembuskan asap rokok warna putih. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan adanya upaya penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kasus tersebut hingga berbuah pada penangkapan terhadap Sosok MR. 

Namun, ia belum merinci mengenai hasil terbaru proses penyidikan atas kasus yang menyeret MR, termasuk mengenai modus dan siasat MR melancarkan perbuatan asusilanya kepada pihak korban, mengingat proses penyidikan tersebut masih bergulir. 

"Benar (adanya penangkapan terhadap MR atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur), silahkan langsung tanya ke kasubdit," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (14/3/2025). 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved