Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Polisikan Anak karena Kulkas hingga Mobil Digadai, Rugi Rp230 Juta, Kunci Toko Diberi ke Teman

Kekesalan ibu terhadap kelakuan anaknya ini menjadi sorotan. Sang ibu tak segan mempolisikan anaknya sendiri.

iStockPhoto/Yamtono_Sardi
IBU POLISIKAN ANAK - Ilustrasi uang tunai. Seorang ibu di Nunukan, Kalimantan Utara melaporkan anaknya sendiri karena menggelapkan barang keluarga hingga rugi Rp230 juta, Rabu (19/3/2025). 

Keputusan melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas tuduhan penelantaran anak bukan pilihan mudah.

Namun bagi IV, ini adalah satu-satunya jalan untuk memperjuangkan haknya. 

Sebab tiap kali meminta nafkah yang merupakan haknya sebagai anak tidak jarang mendapat komentar bernada tidak mengenakkan dari keluarga ayahnya.

"Padahal aku gak minta nafkah banyak, cuma minta bentuk apa yang jadi kebutuhan. Saya sakit hati belum tentu tentu tiap bulan dapat Rp 100 ribu, tapi tiap kali minta uang WhatsApp diblokir. Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," ujarnya.

Johan Widjaja, pengacarannya mengaku, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayah.

Kliennya merasa tak punya pilihan lain selain melaporkan ke polisi.

Dia berharap dari laporan tersebut di IV bisa mendapat haknya sebagai anak.

"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tandas Johan Widjaja. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved