Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Ariel NOAH Kritik Keganjilan Aturan Royalti Lagu, Penyanyi 'Dipalak' dengan Regulasi: Musisi Bingung

Vokalis band NOAH, Ariel kembali bersuara terkait aturan royalti lagu. Ia menilai aturan royalti tumpang tindih dan membingungkan.

KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
ATURAN ROYALTI LAGU - Pengisi suara film animasi Jumbo, penyanyi Ariel NOAH saat diwawancarai usai screening di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). Ariel baru-baru ini kembali bersuara soal aturan royalti lagu. 

TRIBUNJATIM.COM - Vokalis band NOAH, Ariel kembali bersuara terkait aturan royalti lagu.

Belakangan polemik royalti lagu menjadi sorotan di dunia musik Indonesia.

Arie NOAH menilai aturan royalti lagu tumpang tindih dan membingungkan.

Dalam video berdurasi 7 menit 4 detik yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Ariel mengkritik ketidakjelasan hukum terkait pembayaran royalti dan perizinan lagu yang berpotensi merugikan musisi.

Selama ini, penyelenggara konser wajib membayarkan royalti kepada pencipta lagu melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Namun, muncul wacana baru yang menyebutkan penyanyi yang membawakan lagu ciptaan orang lain juga harus membayar royalti langsung kepada penciptanya.

Baca juga: Ari Lasso Disebut Ahmad Dhani Rutin Bayar Royalti sampai Rp50 Juta, Minta Tak Percayai: Halah Lebih

“Ini sebenarnya sudah diatur di Undang-Undang Hak Cipta, tapi sampai sekarang masih banyak yang bingung siapa sebenarnya yang harus membayar,” ujar Ariel dikutip dari Instagramnya, Senin (24/3/2025), via Kompas.com.

Ariel menyoroti adanya perbedaan tafsir dalam regulasi, khususnya Pasal 9 ayat (3) dan Pasal 23 ayat (5) dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Pasal pertama menyatakan penggunaan komersial tanpa izin pencipta adalah pelanggaran, sementara pasal kedua memperbolehkan penggunaan komersial asalkan membayar imbalan melalui LMK.

“Kedua pasal ini justru terlihat saling bertentangan. Ini membuat musisi bingung dan berpotensi memicu konflik antara pencipta lagu, penyanyi, dan penyelenggara konser,” kata Ariel.

Ariel NOAH kembali bersuara lantang soal aturan royalti yang dianggap tumpang tindih dan membingungkan.
Ariel NOAH kembali bersuara lantang soal aturan royalti yang dianggap tumpang tindih dan membingungkan. (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Wacana Direct License: Solusi atau Masalah Baru?

Isu lain yang disorot Ariel adalah konsep direct license, di mana pencipta lagu dapat memberikan izin langsung tanpa melalui LMK.

Ia menilai skema ini masih belum memiliki regulasi jelas, terutama terkait efisiensi, pembagian keuntungan, serta penerapan pajak royalti.

“Mekanisme ini belum benar-benar matang. Siapa yang menjamin transparansi dan keadilan dalam pembagian royalti?” ujarnya.

Sebagai bagian dari 29 musisi yang menggugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK), Ariel berharap pemerintah segera memberikan kejelasan hukum agar industri musik tidak semakin kacau.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved