Berita Viral
Keluarga Asisten Masinis KA Jenggala Minta Batuan di Medsos, Barang Berharga Hilang saat Kecelakaan
Keluarga Abdillah Ramdan, asisten masinis KA Jenggala yang tewas dalam kecelakaan meminta bantuan di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Keluarga asisten masinis Kereta Api (KA) Jenggala yang tewas tertemper truk muatan kayu meminta bantuan di media sosial.
Sosok Abdillah Ramdan menjadi sorotan publik, dinyatakan meninggal dunia setelah kereta api yang ia kendarai ditabrak truk di Gresik, Jawa Timur.
Selain kematiannya, publik juga dibuat gempar dengan barang berharganya yang hilang saat kecelakaan.
Hal tersebut diungkap langsung oleh keluarga korban di media sosial X.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Polisi Selidiki Kecelakaan Kereta vs Truk Kayu di Gresik Tewaskan Asisten Masinis, 4 Saksi Diperiksa
Abdillah meninggal dalam tugas pada Selasa (8/4/2025).
Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, pada Selasa, 8 April 2025, sekitar pukul 18.35 WIB, KA Commuter Line Jenggala No 470 relasi Indro-Sidoarjo mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan kayu di perlintasan sebidang JPL No 11, KM 7+600/700 petak jalan lintas antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik, Jatim.
Lebih lanjut diungkapkan Luqman, berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, insiden terjadi ketika truk muatan kayu melewati perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas.
Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan tersebut, Abdillah Ramdan, meninggal dunia.
Baca juga: Kesaksian Penumpang Kereta Commuter Line Jenggala Saat Tertemper Truk Muatan Kayu di Gresik
Sedangkan masinis sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit.
"Kami kehilangan salah satu Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang asisten masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat. Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar KAI," ujar Luqman, pada Rabu (9/4/2025).
KAI Daop 8 Surabaya mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya asisiten masinis yang gugur saat mengemban tugasnya.
Kini, setelah kematian Abdillah, keluarga meminta bantuan ke publik.
Dalam Komunitas Marah Marah di media sosial X (Twitter), akun @MarshaIrish1 yang menyebut dirinya sebagai adik mendiang mencuitkan pengumuman bahwa handphone milik Abdillah Ramdan hilang. Diduga, HP tersebut dicuri.
Cuitan ini dikirim pada Rabu (9/4/2025) pagi. Dalam pengumumannya, akun @MarshaIrish1 menyebut, ada dua handphone merek Xiaomi dan Redmi yang belum bisa dilacak keberadaannya.
Kemungkinan, menurut akun tersebut, kartu SIM dalam HP tersebut sudah dicabut.
Baca juga: Aturan Bagasi Kereta Api, Siap-siap Kena Tarif Tambahan Jika Melebihi Batas Maksimal 20 Kg
Mewakili keluarga, pemilik akun @MarshaIrish1 meminta untuk siapa pun yang mengambil atau mengetahui HP tersebut untuk mengembalikan kartu memorinya saja untuk kenang-kenangan.
Sebab, dalam kartu tersebut banyak foto mendiang Abdillah Ramdan bersama anak istrinya. Cuitan akun @MarshaIrish1 di Komunitas Marah Marah Twitter
saya dari adik dari alm asisten masinis abdillah ramdan ka. jenggala. meminta tolong untuk mengembalikan 2 hp xiaomi dan redmi kk saya, karna saat ini blm bisa dilacak keberadaannya, dan sepertinya kartunya telah dicabut, kami hanya butuh datanya saja.
minta tolong untuk yg melihat/ berada dilokasi kecelakaan gresik, jika melihat barang tsb. karna kami hanya butuh memori cardnya saja, ada kenang2an foto kakak saya dan anaknya berumur 3 tahun, kami mohon hanya itu satu2nya kenangan yg ada
Tuntutan Hukum
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menegaskan pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik maupun pengemudi truk.
Sebab peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang.
KAI Daop 8 Surabaya kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan menaati aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Baca juga: Kondisi Pilu Korban Rombongan Umrah Kecelakaan Maut di Gresik, si Cucu Tewas di Pangkuan Kakek
Secara khusus, Pasal 114 menyatakan bahwa setiap pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang wajib berhenti, melihat dan mendengar, serta hanya melintas jika kondisi telah aman.
Sementara itu, Pasal 296 mengatur sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp750.000,- bagi pelanggar yang tetap melintas meski sinyal berbunyi atau palang pintu sudah mulai turun.
Selain itu, Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api di titik perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan raya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). KAI akan menempuh jalur hukum dan terus berkoordinasi dengan pihak penyidik dari Kepolisian.
“KAI Daop 8 Surabaya juga menyesalkan masih adanya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang disebabkan karena kelalaian pengguna jalan. Ini menjadi pengingat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tambah Luqman.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru saat melintas di rel kereta api.
KAI Daop 8 Surabaya secara aktif terus melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform, termasuk sosialisasi langsung di perlintasan, kampanye keselamatan, serta kerja sama dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
KAI Daop 8 Surabaya juga terus mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk menutup perlintasan sebidang tidak dijaga atau membangun flyover/underpass guna mencegah potensi kecelakaan serupa di masa depan.
-----
Artikel ini telah tayang di tribunjakarta.com dan tribunjatim.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
asisten masinis KA Jenggala
Abdillah Ramdan
kereta tertemper truk
Gresik
viral di media sosial
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Siasat Wanita Bantul Bisa Bikin Koperasi Cairkan Rp 900 Juta, Bermodal Pesan Online di Facebook |
|
|---|
| Fakta di Balik Suara Tangisan Tukang Tambal Ban saat Ngaji yang Bikin Warga Kaget, Camat: Kebablasan |
|
|---|
| Ramai Kritik, Ada Maksudnya Atap Bandara Jember Berwarna Pink, Warna Tertentu Harus Dihindari |
|
|---|
| Cara Culas Kades Cs Tilap Dana Desa Rp 577 Juta, Mark Up Harga Belanja hingga Buat LPJ Fiktif |
|
|---|
| Tangis Tukang Tambal Ban saat Baca Al-Quran Masuk Pengeras Suara Masjid, Sempat Bikin Kaget Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/keluarga-asisten-masinis-KA-Jenggala-minta-bantuan-di-medsos.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.