Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Mantan Artis Kepergok Belanja Pakai Uang Palsu Rp223 Juta, Ditangkap saat Jalan-jalan di Mall

Tampang mantan artis cantik sinetron ditangkap bawa uang palsu Rp223 Juta Belanja di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa via Tribun Medan - TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
UANG PALSU - Sosok mantan artis sinetron, SKW (foto kiri) kepergok belanja pakai uang palsu. Ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di salah satu mall di Jakarta dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 2.235 lembar, atau mencapai Rp 223 Juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus peredaran uang palsu menyeret nama mantan artis cantik sinetron, viral di media sosial

Ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di salah satu mall di Jakarta. 

Sosok artis tersebut diketahui berinisial SKW (41)

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Iptu Teddy Rohendi menyampaikan, terduga pelaku sudah mencoba berulang-kali melakukan transaksi menggunakan uang palsu di pusat perbelanjaan.

Saat SKW ditangkap, Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 2.235 lembar, atau mencapai Rp 223 Juta.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan, melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Ace hardware (Az.ko) dan pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ungkap Teddy Rohendi melalui keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).

Namun, aksi SKW diketahui ketika ingin melakukan transaksi kembali. Saat itu, petugas kasir membatalkan transaksinya karena uang yang dibawa SKW palsu setelah terdeteksi dengan sinar ultraviolet atau UV.

"Tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun kasir yang berbeda.

Pada saat melakukan pembayaran kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan," kata Teddy Rohendi.

Baca juga: Sosok Pembongkar Pabrik Uang Palsu Siap Edar Rp 1,3 M, Dulunya Tempat Potong Ayam, Berawal Satpam

Teddy menjelaskan, tersangka kembali mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di toko lain, namun kembali ditolak karena menggunakan uang palsu.

"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu kepada kasir dan dicek ternyata palsu," ujar Teddy.

 Teddy mengungkapkan, tersangka langsung diamankan pihak sekuriti dan diketahui berulang kali melakukan pembelian dengan uang palsu.

"Lalu, pihak sekuriti mengamankan tersangka dan memberitahukan kepada keamanan Mall Lippo kemang, ternyata diketahui sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali," kata Teddy.

Atas perbuatannya, SKW dijerat Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Tersangka Peredaran uang palsu
Mantan artis dan mantan karyawan Garuda menjadi tersangka peredaran uang palsu. (Istimewa)

Kasus lain 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved