Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Mantan Istri Jijik, Dokter Syafril Diceraikan karena Lecehkan Pasien, Pernah Coba 'Nodai' ART

Tabiat buruk Dokter Syafril Firdaus dikuliti mantan istri. Diguat cerai gegera pelecehan. Pernah mau 'nodai' asisten rumah tangga.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa via Tribun-Medan
DOKTER LECEHKAN PASIEN - Oknum dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus atau Iril banjir hujatan. Ia diduga melecehkan pasien saat USG. Kini tabiat buruknya dibongkar oleh mantan istri. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan Dokter Syafril Firdaus melecehkan ibu hamil, bikin geram publik. 

Dokter kandungan di klinik di Garut tersebut melecehkan ibu hamil saat melakukan USG. 

Aksi tak senonoh oknum Dokter Kandungan ini terekam jelas oleh kamera pengawas atau Closed-Circuit Television (CCTV).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun meminta gelar dan izin praktik Dokter Syafril Firdaus dicabut. 

Mantan istri Dokter Syafril Firdaus, Dokter Rafithia Anandita pun mengecam pelecehan seksual ini. 

Ia pun membongkar sederet tabiat buruk Dokter Syafril Firdaus selama menjadi suaminya.

Dokter Rafithia Anandita sudah tak terkejut dengan kelakuan mantan suaminya. 

Dia menyarankan kepada semua korban untuk membuat laporan ke polisi. Dia mengetahui bahwa mantan suaminya itu sering melakukan hal menjijikan. 

Dia juga mengaku menjadi korban KDRT-tak terkecuali anaknya. 

Rafithia Anandita dan dokter Syafril Firdaus bercerai pada 9 Desember 2024 lalu.

Ternyata Syafril Firdaus melakukan sederet perbuatan buruk seperti KDRT kepada Rafithia Anandita.

Bahkan Syafril Firdaus tega kasar terhadap anak sulungnya sendiri.

Tak hanya itu, Syafril Firdaus juga pernah akan memperkosa asisten rumah tangganya.

Baca juga: Alasan Dokter Faza Jalan Kaki ke Rumah Sakit, Sosok Dokter Viral Sederhana dan Sopan, Asal dari Aceh

Dikutip dari situs Mahkamah Agung, putusan PA Bandung nomor  5641/Pdt.G/2024/PA.Badg Syafril Firdaus telah resmi di

Dalam putusan tersebut disebutkan dengan jelas penyebab Rafithia Anandita menggugat Syafril Firdaus.

Satu di antaranya adalah perilaku Syafril Firdaus yang melakukan pelecehan terhadap pasien.

Lalu penyebab kedua, yakni percobaan pemerkosaan Syafril Firdaus terhadap asisten rumah tangga.

Dan terakhir, Syafril Firdaus disebut telah melakukan KDRT dan bertindak keras kepada anak sulungnya.

Kasus KDRT tersebut bahkan sudah masuk dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada 19 September 2024 lalu.

"Penggugat dengan tergugat terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulan September tahun 2023 sampai dengan saat ini, yang penyebabnya antara lain:

- Bahwa Tergugat memiliki kelainan seksual dengan sering melakukan pelecehan kepada pasien dengan meraba-raba organ terlarang dari pasien wanita;

Baca juga: Bio Instagram Suami Terbahagia, Dokter Syafril Tega Lecehkan Ibu Hamil, DPR: WAJIB Tangkap

- Bahwa Tergugat pernah hampir melakukan percobaan perkosaan kepada asisten rumah tangga di kediaman Rumah Tergugat;

- Bahwa Tergugat telah melakukan kekerasan rumah tangga kepada Penggugat didasarkan pada Laporan Polisi Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor :

 STTLP/B/B/965/IX/2024/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT di Bandung 19 September 2024."

Dalam putusan tersebut disebutkan juga Syafril Firdaus telah melakukan kekerasan terhadap anak sulungnya.

Wanita yang memiliki akun x dengan nama @thiana*** mengatakan jengah menghadapi aduan soal kelakuan M Syafril Firdaus.

Lewat cuitan dari akun Twitter @thiana*** yang diunggah pada tanggal 13 Februari 2025. 

Perempuan yang akrab disapa Rafithia itu mengatakan bercerai adalah keputusan terbaik.

DOKTER CABUL - Mantan istri, dokter Rafithia Anandita sudah tak terkejut dengan kelakuan Dokter Syafril Firdaus, mantan suaminya.
DOKTER CABUL - Mantan istri, dokter Rafithia Anandita sudah tak terkejut dengan kelakuan Dokter Syafril Firdaus, mantan suaminya. (Kolase Tribun Medan)

"Menjadi orang tua tunggal, sah secara hukum dan agama adalah keputusan terbaik melihat apa yang terjadi selama ini. Dan ternyata hal itu memberiku kebahagiaan yang belum pernah aku rasakan sebelumnya. Saya akhirnya terbebas dari kesengsaraan."

Rafithia menjelaskan jika ada orang yang merasa dirugikan oleh M Syafril Firdaus untuk segera melaporkan.

Namun ia mengaku tidak mau tahu soal tabiat M Syafril Firdaus karena hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.

"Pesan untuk orang-orang di luar sana: bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan perilaku mantan suami saya, silakan menghubungi yang bersangkutan langsung dan mohon untuk tidak menghubungi saya lagi. Sudah sangat banyak aduan yang sampai saat ini masih saya terima.

Baca juga: Update Dokter di Malang yang Viral Diduga Lecehkan Pasien, Korban akan Bawa Kasus ke Ranah Hukum

Segala macam bentuk tindakan dan konsekuensi atas apa yang dia lakukan sudah tidak ada sangkut pautnya dengan saya dan keluarga saya, apalagi ayah saya," tegasnya.

Rafithia menegaskan agar perempuan yang menjadi korban untuk tidak takut bersuara.

"Ternyata apa yang terlihat di media sosial bertolak belakang dengan kenyataan. Untuk semua wanita di luar sana, jangan takut untuk bersuara dan keluar dari hubungan yang toxic," tulis mantan istri dokter kandungan, Rafithia, dua bulan lalu. 

Gubernur Dedi Mulyadi: Cabut Izin Praktiknya

DOKTER LECEHKAN PASIEN - (foto kanan) Tangkapan kayar CCTV dokter kandungan di Garut lecehkan ibu hamil saat USG. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (foto kiri) minta cabut gelar dan izin praktiknya.
DOKTER LECEHKAN PASIEN - (foto kanan) Tangkapan kayar CCTV dokter kandungan di Garut lecehkan ibu hamil saat USG. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (foto kiri) minta cabut gelar dan izin praktiknya. (KOLASE TikTok/dedimulyadiofficial - stimewa via Tribun-Medan)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong agar Dokter Syafril Firdau dicabut izin prakteknya, jika terbukti melakukan pelecehan. 

"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. 

Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," ujar Dedi, di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (15/4/2025).

Selain pencabutan izin praktek, kasus pelecehan oleh dokter terhadap pasien ini harus dibawa ke ranah hukum agar memberikan efek jera.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. 

Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," katanya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved