Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kontraktor Lokal Bojonegoro Gelar Aksi Protes ke Pertamina EP Cepu, Akses Jalan di JTB Diblokir

Sejumlah pekerja dari PT Daya Patra Ngasem Raya melakukan aksi protes dan memblokir akses jalan menuju kawasan Proyek di Lapangan gas JTB

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Misbahul Munir
BLOKADE JALAN - Sejumlah pekerja dari PT Daya Patra Ngasem Raya melakukan aksi protes dengan memblokade akses jalan menuju kawasan Proyek di Lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) yang berada di Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur. Pada selasa (22/4/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Sejumlah pekerja dari PT Daya Patra Ngasem Raya melakukan aksi protes dan memblokir akses jalan menuju kawasan Proyek di Lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) yang berada di Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur. Pada selasa (22/4/2025).

Mereka memprotes Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 sebagai operator JTB yang dinilai tidak berpihak pada pelaku usaha lokal, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal.

Aksi blokade jalan ini dilakukan dengan memarkirkan bus serta sejumlah kendaran operasional di tengah jalan, yang menjadi akses keluar-masuk ke lokasi proyek migas perusahaan plat merah tersebut.

Sejumlah aparat kepolisian dan TNI nampak bersiaga mengamankan jalannya aksi ini.

Direktur PT Daya Patra Ngasem Raya, Muhammad Fauzan, mengungkapkan Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan perusahaan sebab para kontraktor lokal tidak diberdayakan secara maksimal dan dianggap bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal.

Baca juga: Tuntut Hak 130 Pekerja, FSPMI Tuban Demo PT UTSG, Ancam Lumpuhkan Operasional

Fauzan menyebut dalam proses pre-bid tender, pihaknya telah meminta agar perda tersebut dijadikan acuan teknis dalam dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS). Namun, permintaan itu ditolak tanpa ada kejelasan dari panitia tender.

“Panitia tetap menjalankan tender dengan keputusan sepihak, meminta persetujuan dari peserta tender yang bukan kontraktor lokal. Ini jelas mengabaikan semangat konten lokal,” ujar Fauzan.

Ia juga menyoroti penggantian kontrak pekerjaan fireman yang sebelumnya dipegang perusahaannya, kini diberikan kepada perusahaan BUMN PT Sucofindo.

Baca juga: Pedagang CFD di Alun-Alun Bojonegoro Resah, Pencurian Semakin Marak, Penjagaan Minim Jadi Celah

Menurutnya, proses tender tersebut sarat rekayasa, mulai dari perubahan klasifikasi bidang usaha (KBLI) yang menyulitkan kontraktor lokal untuk berpartisipasi, hingga nilai kontrak yang dinilai tidak sesuai instruksi Menteri BUMN karena di bawah Rp15 miliar.

Tak hanya itu, penuturan Fauzan kerja sama operasional (KSO) antara perusahaannya dan CV Reifan juga tidak dipanggil hingga kontrak selesai. Padahal, jaminan pelaksanaan senilai lebih dari Rp400 juta telah diterbitkan.

“Ini sangat merugikan kami secara materi dan menutup peluang untuk mengembangkan ekonomi lokal,” tegasnya.

Baca juga: Hari Kartini 2025 di Bojonegoro, Emansipasi Nyata di Balik Seragam Petugas Pengayom Masyarakat

Tidak hanya itu, dalam tender pemeliharaan piping dan pipeline di PT Pertamina EP Cepu Zona 12 pada 24 April 2024, PT Daya Patra Ngasem Raya juga tidak dilibatkan. Meskipun memiliki pengalaman kontrak pipeline, namun tetap ditolak karena dianggap tidak mencakup aspek maintenance.

Protes juga disampaikan terkait tender Kendaraan Ringan Penumpang (KRP), di mana perusahaan dinyatakan gugur karena dianggap tidak memenuhi syarat fasilitas kredit minimal Rp6 miliar. Padahal, dokumen kredit telah disubmit dan diklarifikasi dalam rapat virtual melalui zoom meeting.

Baca juga: Ribuan Warga Iringi Pemakaman Anggota DPRD Bojonegoro Dyah Ayu Ratna Dewi, Sempat Mengeluh Pusing

“Kami adalah nasabah aktif Bank Mandiri dengan fasilitas pinjaman multi-tahun, bahkan sudah lulus tender lain di PT Pertamina EP Poleng Field menggunakan fasilitas kredit yang sama,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved