Berita Viral
Kasus Tak Kunjung Selesai, Ternyata Polisi Rifki yang Rampok Minimarket dan Gasak Rp 13 Juta
Sebuah kasus perampokan di Pati tak kunjung selesai hingga membuat polisi kebingungan, belakangan terungkap ternyata tersangkanya polisi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Sebelumnya, polisi mengungkapkan kronologi perampokan yang terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perampokan ini terjadi saat minimarket tersebut sudah tutup, namun pintunya belum dikunci.
Saat itu, karyawan minimarket sedang berada di gudang belakang untuk menghitung hasil penjualan harian.
Rifki dan Herlangga masuk ke dalam minimarket dengan membawa senjata tajam jenis celurit dan langsung menyekap karyawan tersebut.
Rifki mengancam karyawan untuk menyerahkan uang yang ada di dalam brankas.
Baca juga: Maling Teriak Maling, Modus Karyawan Minimarket Bobol Brankas Tempat Kerja, Gondol Uang Rp12 Juta
Dalam situasi tertekan, karyawan tersebut akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp13 juta kepada kedua tersangka sebelum mereka melarikan diri dari lokasi.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berada di bawah kewenangan Polresta Kudus.
Para tersangka saat ini telah ditahan di Polresta.
“SPDP telah kami kirimkan ke pihak kejaksaan. Saat ini, Bidang Propam Polda Jateng sedang mempersiapkan sidang kode etik bagi tersangka yang merupakan oknum anggota Polri tersebut, yang bertugas di salah satu polsek di lingkungan Polres Kudus,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jateng, Arfan Triono, mengkonfirmasi bahwa pihak Kejari Pati telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut.
“SPDP diterima kejaksaan pada tanggal 14 April 2025, sementara peristiwa terjadi pada hari Selasa, 27 Februari 2024,” jelas Arfan.
Baca juga: Istri Sutikno Histeris Didatangi Rampok saat Lebaran, Kalung Anak Jadi Sasaran, Masuk via Pekarangan
Dikutip dari Tribun Jateng, aksinya tersebut dilakukan bersama warga sipil bernama Herlangga Nurcahyo (33).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menuturkan aksi perampokan yang dilakukan Rifki dan Herlangga terjadi pada awal tahun lalu, tepatnya 27 Februari 2024 malam sekira pukul 22.30 WIB.
Artanto menuturkan saat ini kedua pelaku sudah ditangkap.
"Ada dua orang yang ditangkap dalam kasus tersebut. Satu anggota polisi, dia bintara jaga polsek di Pati," bebernya.
Rampok minimarket
Polda Jateng
Kabupaten Pati
Jawa Tengah
Anggota Polresta Pati
Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)
TribunJatim.com
berita viral
| Hukuman Aiptu I Selingkuhi Istri Pecatan Polisi, Kini Bakal Nikahi Kekasih Gelap Meski Punya Bini |
|
|---|
| Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Guru Abdul Muis Bersalah di Insiden Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|
| Anita Tak Terima Anaknya Diamuk Warga karena Dituduh Tabrak Bocil, Rekaman CCTV Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Alasan Faisal Tanjung Polisikan Guru Abdul Muis Imbas Sumbangan Rp 20 Ribu, Bantah Isu Disogok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasus-tak-kunjung-selesai-ternyata-tersangkanya-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.