Berita Viral
Kasus Tak Kunjung Selesai, Ternyata Polisi Rifki yang Rampok Minimarket dan Gasak Rp 13 Juta
Sebuah kasus perampokan di Pati tak kunjung selesai hingga membuat polisi kebingungan, belakangan terungkap ternyata tersangkanya polisi.
|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJateng.com
POLISI JADI MALING - Kasus perampokan yang terjadi pada Selasa 27 Februari 2024 lalu, sekitar pukul 22.30 WIB, di salah satu minimarket di Kecamatan Pati, Kabupaten Kudus, Provinsi Jateng. Satu di antara pelaku merupakan anggota polisi bernama Rifki Sarandi (30).
Adapun kronologi perampokan adalah ketika Rifki mendatangi minimarket yang hendak tutup dengan membawa celurit.
Lalu, Rifki bersama rekannya langsung menyekap karyawan yang tengah berada di gudang dan menghitung hasil penjualan harian.
Kemudian, saat menyekap, Rifki memerintahkan korban untuk menyerahkan uang yang tersimpan di dalam brankas.
Jika tidak mematuhi perintahnya, Rifki mengancam bakal membunuh korban.
Korban pun terpaksa menyerahkan uang senilai Rp 13 juta yang tersimpan di brankas ke Rifki dan rekannya.
Setelah itu, kedua tersangka pun langsung kabur meninggalkan lokasi.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tags
Rampok minimarket
Polda Jateng
Kabupaten Pati
Jawa Tengah
Anggota Polresta Pati
Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)
TribunJatim.com
berita viral
Berita Terkait: #Berita Viral
| Hukuman Aiptu I Selingkuhi Istri Pecatan Polisi, Kini Bakal Nikahi Kekasih Gelap Meski Punya Bini |
|
|---|
| Jumaati Curiga Bansos Dipotong Rp 850 Ribu setelah Berikan ATM dan Password ke Pendamping PKH |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Guru Abdul Muis Bersalah di Insiden Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|
| Anita Tak Terima Anaknya Diamuk Warga karena Dituduh Tabrak Bocil, Rekaman CCTV Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Alasan Faisal Tanjung Polisikan Guru Abdul Muis Imbas Sumbangan Rp 20 Ribu, Bantah Isu Disogok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kasus-tak-kunjung-selesai-ternyata-tersangkanya-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.