Berita Viral
Siswi SD Sekolah di Kontrakan Tiap Bulan Bayar Rp2,4 Juta, Hanya Ada 2 Ruang Kelas: Butuh Dana
Ia blak-blakan mengungkap kondisi sekolahnya yang mirip kontrakan dan menyewa Rp2,4 juta per bulan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Di sisi lain, video aksi Haifa membagikan surat terbuka berisi curhatan soal kondisi sekolahnya tersebut viral dan menuai sorotan netizen.
Tak sedikit netizen memuji aksi siswi SD tersebut.
Sejumlah netizen juga mendukung surat terbuka siswi SD tersebut agar segera ditindaklanjuti Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi resmi melarang siswa SD dan SMP membawa ponsel (HP) dan sepeda motor ke sekolah.
Tak hanya untuk SD dan SMP, larangan serupa juga berlaku untuk siswa SMA.
Siswa SMA yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang membawa kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, ke sekolah.
Larangan membawa HP dan sepeda motor untuk siswa ini resmi berlaku mulai Jumat, 2 Mei 2025, untuk seluruh wilayah Jawa Barat.
"Per hari ini, anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan HP," ujar Dedi Mulyadi setelah memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Jawa Barat di lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, larangan ini bukan tanpa dasar.
Ia merujuk pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dengan jelas menyebutkan bahwa pengendara kendaraan bermotor harus memiliki SIM.
"Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tidak boleh bawa kendaraan bermotor. Kan itu undang-undang lalu lintas, selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan," kata Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa anak-anak yang belum cukup umur seharusnya tidak diberi kebebasan membawa kendaraan.
Selain melanggar aturan, ini juga berbahaya bagi keselamatan mereka.
Baca juga: Tangis Ibu Anak Gadisnya Lumpuh usai Diserang ODGJ, Kini Putri Putus Sekolah: Minta Kursi Roda
Selain sepeda motor, perhatian juga tertuju pada HP.
Menurut Dedi Mulyadi, HP justru lebih banyak membawa gangguan ketimbang manfaat di ruang kelas.
Siswi SD
Kecamatan Ciranjang
Kabupaten Cianjur
Dedi Mulyadi
Haifa Nur Ilmi
SDTQ Masyruriyah
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.