Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswi SD Sekolah di Kontrakan Tiap Bulan Bayar Rp2,4 Juta, Hanya Ada 2 Ruang Kelas: Butuh Dana

Ia blak-blakan mengungkap kondisi sekolahnya yang mirip kontrakan dan menyewa Rp2,4 juta per bulan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/sdtq.masyruriyah
SEKOLAH DI KONTRAKAN - Seorang siswi SD di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, membacakan surat terbuka untuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, diunggah akun Instagram @sdtq.masyruriyah, dikutip Sabtu (3/5/2025). Videonya viral dan dapat dukungan dari netizen. 

Di sisi lain, video aksi Haifa membagikan surat terbuka berisi curhatan soal kondisi sekolahnya tersebut viral dan menuai sorotan netizen.

Tak sedikit netizen memuji aksi siswi SD tersebut.

Sejumlah netizen juga mendukung surat terbuka siswi SD tersebut agar segera ditindaklanjuti Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Balai Kota Depok, Selasa (29/4/2025). (KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

Sebelumnya, Dedi Mulyadi resmi melarang siswa SD dan SMP membawa ponsel (HP) dan sepeda motor ke sekolah.

Tak hanya untuk SD dan SMP, larangan serupa juga berlaku untuk siswa SMA.

Siswa SMA yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang membawa kendaraan pribadi, terutama sepeda motor, ke sekolah.

Larangan membawa HP dan sepeda motor untuk siswa ini resmi berlaku mulai Jumat, 2 Mei 2025, untuk seluruh wilayah Jawa Barat.

"Per hari ini, anak SD dan SMP tidak boleh bawa sepeda motor dan HP," ujar Dedi Mulyadi setelah memimpin upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Jawa Barat di lapangan Rindam III Siliwangi, Jumat (2/5/2025).

Menurut Dedi Mulyadi, larangan ini bukan tanpa dasar.

Ia merujuk pada UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dengan jelas menyebutkan bahwa pengendara kendaraan bermotor harus memiliki SIM.

"Untuk anak SMA itu yang belum cukup umur tidak boleh bawa kendaraan bermotor. Kan itu undang-undang lalu lintas, selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan," kata Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa anak-anak yang belum cukup umur seharusnya tidak diberi kebebasan membawa kendaraan.

Selain melanggar aturan, ini juga berbahaya bagi keselamatan mereka.

Baca juga: Tangis Ibu Anak Gadisnya Lumpuh usai Diserang ODGJ, Kini Putri Putus Sekolah: Minta Kursi Roda

Selain sepeda motor, perhatian juga tertuju pada HP.

Menurut Dedi Mulyadi, HP justru lebih banyak membawa gangguan ketimbang manfaat di ruang kelas.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved