Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelecehan Dokter di Malang

Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Dokter AY Tak Kunjung Datang ke Mapolresta Malang Kota

Kasus dugaan pelecehan seksual pasien dengan terlapor dokter AY terus berlanjut.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
PEMERIKSAAN LANJUTAN - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh. Diketahui, Satreskrim Polresta Malang telah melakukan penjadwalan pemeriksaan lanjutan, tapi terlapor dokter AY tak kunjung datang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus dugaan pelecehan seksual pasien dengan terlapor dokter AY terus berlanjut.

Rencananya pada Kamis (22/5/2025) ini, AY akan menjalani pemeriksaan lanjutan, namun ternyata ia tak kunjung datang ke Polresta Malang Kota.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh mengatakan sesuai dengan penjadwalan ulang, maka seharusnya AY akan menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Agenda pemanggilan dilakukan hari ini, setelah minggu sebelumnya ditunda atas permohonan dari kuasa hukum karena terlapor dokter AY sakit. Namun sampai dengan jam 12.46 WIB ini, yang bersangkutan belum datang dan kami juga masih menunggu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Mengaku Sakit, Dokter AY Batal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Terkait Dugaan Pelecehan pada Pasien

Pihaknya juga tidak mendapatkan keterangan atau informasi apapun, mengapa dokter AY dan kuasa hukumnya belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Kami sudah chat Whatsapp ke kuasa hukumnya, memberikan informasi bahwa agenda pemanggilan hari ini. Tetapi hingga saat ini, belum ada jawaban," tambahnya.

Kompol Muhammad Soleh mengaku, pemeriksaan lanjutan pada terlapor dokter AY perlu dilakukan. Untuk dilakukan kepastian, terkait benar tidaknya kejadian dugaan pelecehan tersebut.

"Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan, untuk menguatkan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Memang pada waktu pemeriksaan awal, ia dipanggil dan dimintai keterangan, tetapi saat itu ranahnya masih penyelidikan dan belum ke ranah penyidikan," terangnya.

Apabila dokter AY kembali mangkir dalam pemeriksaan lanjutan ini, maka Satreskrim Polresta Malang Kota akan mengambil tindakan tegas.

"Kami akan melakukan pemanggilan lagi, sekaligus melampirkan surat perintah membawa dokter AY sebagai saksi terlapor untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial tentang dokter Persada Hospital Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan kepada pasien.

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Dokter AY di Malang Diperiksa Selama 3 Jam, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).

Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022, QAR disuruh melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.

Namun ternyata berlanjut, dimana korban disuruh melepas bra. Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved