Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Saldo di Rekening Sisa Rp80 Ribu Gegara Kecanduan, Karyawati Bank Bobol Uang Nasabah Rp7,1 M

Tak tanggung-tanggung, pelaku membobol rekening uang milik nasabah hingga kerugian mencapai Rp7,1 miliar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
BOBOL UANG NASABAH - Karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi Kantor Cabang Kerinci, RS (26), digiring petugas saat akan melakukan konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025). RS ditetapkan sebagai tersangka pembobolan rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Bobol dana nasabah, seorang karyawati Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi cabang Kerinci berinisial RS (26) ditangkap aparat kepolisian.

Tak tanggung-tanggung, RS membobol uang milik nasabah hingga kerugian mencapai Rp7,1 miliar.

Hal itu dilakukannya karena kecanduannya akan judi online (judol).

Baca juga: Warga Kecewa Diskon Tarif Listrik Dibatalkan, Malah Diganti BSU Rp600 Ribu: Daya Beli Kita Melemah

Seperti diungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

"Jadi, pengakuannya uang tersebut kebanyakan dia pakai untuk bermain judi online," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/5/2025).

Menurut Taufik, RS menggunakan dana hasil kejahatannya untuk berjudi online.

Dalam satu kali permainan, pelaku bisa menyetor atau modalnya hingga Rp70 juta.

"Jadi, kalau istilahnya depositnya itu bisa sampai Rp70 juta sekali main," jelasnya.

Ironisnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sisa saldo di rekening pelaku hanya tersisa Rp80.000.

RS diketahui bekerja sebagai analis kredit di BPD Jambi cabang Kerinci.

Modus kejahatannya dimulai saat ia mendapatkan kepercayaan dari salah satu nasabah untuk melakukan penarikan dana.

"Awalnya, ada nasabah yang percaya dan mewakilkan agar pelaku yang melakukan penarikan uang," kata Taufik.

Setelah itu, RS memanfaatkan kepercayaan tersebut dengan mengaku telah diminta oleh nasabah lain untuk menarik dana.

Bahkan, ia memalsukan tanda tangan guna mencairkan tabungan.

Selama periode September 2023 hingga September 2024, RS telah menguras dana dari 27 rekening nasabah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved