Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Profil 4 Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Izinnya Dicabut Presiden Prabowo, Bahlil: PT GAG Bagus

Berikut daftar 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua. PT GAG tidak termasuk. Bahlil Lahadalia: PT GAG Nikel bagus sekali.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Indonesia Travel - dok Greenpeace
RAJA AMPAT - Keindahan alam Raja Ampat (foto kiri), dan penampakan aktivitas tambang nikel di Raja Ampat kini yang mengancam keindahan pemandangan 'Surga Terakhir di Bumi'. Kini Presiden Prabowo cabut izin 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua. Apa saja? 

TRIBUNJATIM.COM - Presiden Prabowo Subianto akhirnya mencabut izin 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua

Hal ini diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 

Prasetyo menyebutkan keputusan mencabut izin itu atas perintah Prabowo Subianto dalam rapat terbatas, Senin (9/6/2025).

Izin 4 perusahaan tambang nikel di Raja Ampat dicabut, kecuali PT GAG Nikel. 

Kenapa demikian? 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan keputusan mencabut izin itu atas perintah Prabowo Subianto dalam rapat terbatas, Senin (9/6/2025).

"Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di kabupaten Raja Ampat ini," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

"Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo melanjutkan. 

Sebelumnya, aktivitas penambangan di Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak menolak adanya aksi penambangan di Pulau Gag karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem alam di wilayah Bumi Cendrawasih.

Baca juga: Kapal Pengangkut Nikel Raja Ampat JKW dan Dewi Iriana Diduga Milik Jokowi, Bahlil: Enggak Ada

Sorotan disampaikan dari kalangan masyarakat, aktivis, ahli, hingga sejumlah anggota DPR RI.

Greenpeace Indonesia mendesak agar izin tambang di Raja Ampat sepatutnya dicabut, tidak cukup hanya memanggil para penambang.

“Tentu ini langkah yang baik, tapi kita perlu yang lebih nyata, seperti pencabutan izin-izin tambang nikel di sana,” ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, saat dihubungi, Kamis (5/6/2025).

Berdasarkan pengamatan Greenpeace Indonesia, hilirisasi nikel telah menyebabkan kerusakan alam secara masif.

“Industrialisasi nikel yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi,” kata Iqbal.

Baca juga: Janji Temui Aktivis Malah Kabur, Bahlil Disoraki Penipu oleh Massa Tolak Tambang Nikel di Raja Ampat

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved