Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pilu Mempelai Gagal Gelar Pesta Pernikahan, Uang Rp 74 Juta Lenyap sudah Pesan Sejak Tahun Lalu

Bos WO seorang wanita berinisial CHH (36) asal Gresik diduga menggelapkan uang Rp 74 juta milik calon mempelai yang akan menikah

Editor: Torik Aqua
Freepik/Porstooleh
RESEPSI GAGAL - Foto ilustrasi pernikahan. Pilu calon pengantin, ingin wujudkan pernikahan impian malah rugi Rp 74 juta. 

Ternyata, lanjut Zahari, pihak tersangka cenderung dianggap pihak korban selalu berkelit. 

Bahkan, menunjukkan gelagat tidak memungkinkan untuk mengembalikan semua uang yang sudah dibayarkan.

Namun, terlepas dari itu, Zahari mengungkapkan, pihak korban merasa geram terhadap tersangka karena rencana pelaksanaan pernikahannya terancam batal dan gagal total. 

Apalagi pernikahan tersebut cuma tinggal menghitung hari.

Tentunya, pihak korban serta kedua belah pihak keluarga besarnya, enggan dipermalukan oleh para tamu undangan karena melihat pesta pernikahan tersebut dibatalkan. 

"Mereka merasa dirugikan sudah bayar banyak, tapi kan malunya itu, kalau acaranya terancam batal, karena sudah terlanjur sebar undangan," terangnya. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga membuahkan keputusan untuk melakukan penangkapan serta penahanan terhadap Tersangka CHH.

Akhirnya, penyidik memperoleh sejumlah temuan yang bakal menentukan perkembangan penyidikan kasus tersebut. 

Zahari mengungkapkan, diperkirakan terdapat korban atas perbuatan bos WO tersebut, berjumlah lebih dari belasan orang.

Namun, para korban itu, masih dilakukan pendataan sementara agar dapat dilakukan pemeriksaan. 

"Ada lebih (10 orang). Kemarin, masih belasan itu. Tapi sekarang belum dikatakan korban, mereka sendiri dalam pelaksanaan acara tersebut belum terlaksana, kecuali kalau sudah terlaksana, kan gitu. Iya pihak yang dirugikan, seharusnya vendor-vendor tersebut sudah dibayar, ternyata belum dibayar," jelasnya. 

Mengenai modus operandi praktik lancung yang dilakukan Tersangka CHH.

Zahari menerangkan, tersangka menawarkan berbagai macam paket penyelenggaraan pesta pernikahan sesuai dengan permintaan para klien, dengan berbagai macam kategori harga. 

Khusus untuk korban yang sudah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wonokromo, nilai kerugiannya kisaran Rp74,7 juta.

Namun, berdasarkan pengakuan Tersangka CHH selama pemeriksaan, ada kliennya yang dikenakan harga lebih dari Rp100 juta. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved