Berita Viral
Sosok Nunik WNI Tangkap Pencopetnya di Paris, Uang Rp 8 Juta Nyaris Lenyap, Awalnya Beri Bantuan
Tengah viral di media sosial aksi Warga Negara Indonesia (WNI) tangkap pencopetnya saat berlibur di Paris, Prancis.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Saksi ini melihat korban aksi pelaku mencopet. Karena saksi ini wanita, dia gak berani meneriaki," katanya.
Baca juga: Tampang Copet di Gasibu Bandung yang Viral, Korbannya Emak-emak, Pelaku Malah Mengancam Menuntut
Kendati demikian, saksi berinisiatif mengikuti tersangka yang mulai berkeliling menjalankan aksi pencopetan kembali untuk merekamnya diam-diam menggunakan ponsel.
'Pucuk dicinta ulam pun tiba', tersangka ternyata benar-benar kembali menjalankan aksi pencopetan untuk kesekian kali.
Namun, kali ini, aksi pencopetannya berhasil direkam video oleh saksi sebagai barang bukti.
Lalu, video tersebut ditunjukkan saksi kepada pihak korban yang baru saja ponselnya tiba-tiba raib dari dalam ponsel.
Setelah menunggu beberapa menit, lanjut Vian, akhirnya saksi perekam video bukti pencopetan dan korban yang ponselnya dicopet, berhasil menemukan sosok si tersangka yang kembali beraksi mendekati kerumunan massa penonton konser.
Akhirnya, tersangka copet tersebut berhasil ditangkap dan diserahkan kepada Anggota Polsek Genteng Polrestabes Surabaya.
"Kok dlalah, setelah satu jam, si pelaku tampak lagi berjalan berseliweran di area konser, langsung ditangkap," ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian. Vian mengungkapkan, tersangka diperkirakan sudah melakukan aksi pencopetan berkali-kali di banyak mal dan acara konser Kota Surabaya.
"Targetnya keramaian yang tanpa tiket," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Bubutan itu.
Selain itu, sosok Tersangka WH merupakan penjahat kambuhan atau residivis. Beberapa tahun sebelumnya, Tersangka WH pernah ditangkap oleh Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, aatas kasus pencurian.
"Dia residivis, kasus pencurian, pernah ditangkap anggota KP3," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, tersangka yang terbukti mencuri ponsel di tengah keramaian pengunjung itu, akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Kini, kasus ini akan terus dikembangkan oleh penyidiknya untuk mengejar pelaku lain yang menjadi komplotan pencopet tersebut.
"Sebagai bukti awal saat ini kami mengamankan satu unit ponsel yang diduga milik pelaku dan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut," ujar Bayu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
WNI tangkap pencopetnya saat berlibur di Paris
viral di media sosial
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Situasi Mencekam 3 ART Sempat Terjebak saat Kebakaran Gedung Aset MPR Merembet ke Rumah Sampingnya |
![]() |
---|
Terbongkar Isi Chat Grup Anggota DPR di Tengah Kekacauan, Jawab soal Sembunyi: Bukan Karena Takut |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Dalang yang Benturkan Rakyat dan Aparat, Pejabat Pemain Politik Serakah |
![]() |
---|
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.