Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Koperasi Merah Putih

Semua Desa dan Kelurahan di Tulungagung Sudah Bentuk KMP, Dinkop: Belum Punya Business Plan

Bupati Tulungagung telah mengukuhkan seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih, Selasa (15/7/2025).

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Slamet Sunarto, mengatakan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung sudah membentuk Koperasi Merah Putih, Selasa (15/7/2025). Namun dari Koperasi Merah Putih di 257 desa dan 14 kelurahan belum ada yang memiliki business plan 

Ada juga yang menjajaki usaha agen gas elpiji dan agen pupuk bekerja sama dengan PT Pupuk Indonesia.

“Ada juga klinik dan apotek. Tapi masih perlu proses kajian lebih lanjut,” katanya.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga akan membatasi Koperasi Simpan Pinjam.

Pembatasan ini karena dinilai ada risiko pinjaman macet yang menyebabkan koperasi merugi.

Sebelum pembentukan Koperasi Merah Putih, gaji para pengurus sempat menjadi pertanyaan.

Menurut Slamet, untuk gaji para pengurus masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

Slamet juga mengaku masih menunggu regulasi untuk langkah pengembangan selanjutnya.

“Semua perencanaan sudah kami siapkan. Tapi kami menunggu kepastian regulasi dari pusat,” tambah  Slamet.

Rencananya Koperasi Merah Putih akan mendapat pinjaman modal dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Plafon yang ditetapkan bisa mencapai Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar, tergantung proposal bisnis yang disiapkan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved