Sound Horeg
MUI Tulungagung Dukung Fatwa Haram Sound Horeg MUI Jatim: Demi Kesehatan dan Ketenteraman Umat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mendukung fatwa haram pada sound horeg yang dikeluarkan MUI Jawa Timur.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mendukung fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jawa Timur.
Ketua MUI Tulungagung, Kiai Mochammad Hadi Mahfud alias Gus Hadi, mengaku turut membantu merumuskan fatwa itu.
Dengan demikian MUI Tulungagung tidak perlu mengeluarkan fatwa yang sama, namun mengacu pada fatwa MUI Jatim.
“Kami sebelumnya berkomunikasi, ikut membantu keputusan itu bisa ditata sedemikian rupa. MUI Tulungagung include, tidak perlu mengeluarkan fatwa,” Tegas Gus Hadi, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: Ledakan Keras Gas Elpiji Gegerkan Warga Tulungagung Dini Hari, Pasutri Lansia Alami Luka Bakar Parah
Lanjutnya, fatwa ini bukan sekedar melihat dampak sosialnya, namun berbagai aspek termasuk kesehatan.
Jika suara keras melebihi ambang batas aman desibel, maka akan mengganggu kesehatan, merusak gendang telinga dan lain sebagainya.
Sebelum fatwa ini dikeluarkan, MUI juga berkomunikasi dengan para pihak, termasuk para pakar kesehatan.
“Masih ada efek samping seperti kerusakan bangunan, kaca-kaca yang pecah, genteng rontok dan lain-lain. Belum lagi pas ada yang sakit,” jelas Gus Hadi.
Dari semua sudut pandang, maka dinilai sound horeg lebih banyak mendatangkan mafsadah, segala sesuatu yang mendatangkan kerusakan, kerugian, atau bahaya.
Fatwa haram ini untuk menghindarkan masyarakat dari kerusakan dan kerugian.
Baca juga: Lagi PKL, Siswa SMK di Tulungagung Jatuh Tersengat Listrik Saat Pasang Kabel Wifi, Tewas di RS
Gus Hadi pun menyebut, sound horeg bertentangan dengan Alquran karena termasuk sesuatu yang berlebihan.
“Jangan melebih batas, Allah tidak suka orang yang berlebihan atau melampaui batas,” katanya.
Dengan fatwa ini, Gus Hadi berharap polisi tidak memberi izin kegiatan sound horeg.
Penggunaan sound system atau alat pengeras suara harus dibatasi pada desibel batas aman.
MUI Tulungagung
fatwa haram sound horeg
Fatwa MUI Jatim
sound horeg
Kiai Mochammad Hadi Mahfud
Tulungagung
TribunJatim.com
| Inilah Aturan Resmi Penggunaan Sound Horeg di Kota Batu, Kegiatan Dibatasi Sampai Pukul 22.00 WIB |
|
|---|
| Dewan Dukung Penuh SE Bersama, Berharap Regulasi Sound Horeg Optimal di Jawa Timur |
|
|---|
| Polemik Sound Horeg di Kediri, MUI Haramkan, Pengusaha Menjerit di Tengah Penurunan Pesanan |
|
|---|
| Jombang Perketat Aturan Penggunaan Sound System Berkapasitas Besar: Demi Ketertiban dan Toleransi |
|
|---|
| Penjelasan Dinkes Kota Batu Soal Efek Buruk bagi Kesehatan Akibat Sound Horeg: Ganggu Pendengaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.