Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sound Horeg

MUI Tulungagung Dukung Fatwa Haram Sound Horeg MUI Jatim: Demi Kesehatan dan Ketenteraman Umat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mendukung fatwa haram pada sound horeg yang dikeluarkan MUI Jawa Timur.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
FATWA HARAM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kiai Mochammad Hadi Mahfud alias Gus Hadi menegaskan fatwa haram penggunaan sound horeg. Gus Hadi mengaku turut berkomunikasi untuk merumuskan fatwa haram itu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mendukung fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jawa Timur.

Ketua MUI Tulungagung, Kiai Mochammad Hadi Mahfud alias Gus Hadi, mengaku turut membantu merumuskan fatwa itu.

Dengan demikian MUI Tulungagung tidak perlu mengeluarkan fatwa yang sama, namun mengacu pada fatwa MUI Jatim.

“Kami sebelumnya berkomunikasi, ikut membantu keputusan itu bisa ditata sedemikian rupa. MUI Tulungagung include, tidak perlu mengeluarkan fatwa,” Tegas Gus Hadi, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Ledakan Keras Gas Elpiji Gegerkan Warga Tulungagung Dini Hari, Pasutri Lansia Alami Luka Bakar Parah

Lanjutnya, fatwa ini bukan sekedar melihat dampak sosialnya, namun berbagai aspek termasuk kesehatan.

Jika suara keras melebihi ambang batas aman desibel, maka akan mengganggu kesehatan, merusak gendang telinga dan lain sebagainya.

Sebelum fatwa ini dikeluarkan, MUI juga berkomunikasi dengan para pihak, termasuk para pakar kesehatan.

“Masih ada efek samping seperti kerusakan bangunan, kaca-kaca yang pecah, genteng rontok dan lain-lain. Belum lagi pas ada yang sakit,” jelas Gus Hadi.

Dari semua sudut pandang, maka dinilai sound horeg lebih banyak mendatangkan mafsadah, segala sesuatu yang mendatangkan kerusakan, kerugian, atau bahaya. 

Fatwa haram ini untuk menghindarkan masyarakat dari kerusakan dan kerugian.

Baca juga: Lagi PKL, Siswa SMK di Tulungagung Jatuh Tersengat Listrik Saat Pasang Kabel Wifi, Tewas di RS

Gus Hadi pun menyebut, sound horeg bertentangan dengan Alquran karena termasuk sesuatu yang berlebihan.

“Jangan melebih batas, Allah tidak suka orang yang berlebihan atau melampaui batas,” katanya.

Dengan fatwa ini, Gus Hadi berharap polisi tidak memberi izin kegiatan sound horeg.

Penggunaan sound system atau alat pengeras suara harus dibatasi pada desibel batas aman.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved