Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Temuan Beras Bantuan Dijual Online di Tulungagung, Bulog Lakukan Pelacakan

Bulog Cabang Tulungagung tengah menyalurkan beras bantuan pangan pemerintah sebesar 20 kg untuk 2 bulan per penerima.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
BANTUAN PANGAN - Seorang warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur membawa dua karung beras bantuan pangan, seberat 20 kg untuk 2 bulan, Sabtu (26/7/2025). Bulog Cabang Tulungagung menemukan beras bantuan pangan diperjualbelikan di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bulog Cabang Tulungagung tengah menyalurkan beras bantuan pangan pemerintah sebesar 20 kg untuk 2 bulan per penerima.

Namun unggahan di media sosial menunjukkan ada beras bantuan pemerintah ini yang diperjualbelikan secara daring.

Kepala Cabang Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan, menegaskan beras bantuan ini tidak boleh diperjualbelikan.

“Kami sudah mendapat laporan. Sudah coba dilacak tapi sudah diturunkan, nomornya disensor,” ujar  Kepala Cabang Bulog Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan.

Pelacakan sudah coba dilakukan namun tidak menemukan orang yang menjual beras bantuan ini.

Yonas mengaku mendapat petunjuk nama desa sesuai unggahan di Facebook itu.

Karena itu pihaknya minta tolong ke perangkat desa untuk melacak sosok yang penjual itu.

“Bantuan itu bukan untuk diperjualbelikan. Kalau memang tidak berkenan bisa dialihkan,” tegasnya.

Baca juga: Warga Kabupaten Kediri Diperingatkan Tidak Menjual Kembali Beras Bantuan

Sampai saat ini Bulog belum menemukan sosok yang menjual beras bantuan pangan itu.

Meski demikian, Yonas menyadari beras bantuan itu dijual bukan karena penerimanya sudah kaya.

Ia menduga penerima bantuan punya kebutuhan yang dianggap lebih penting, sehingga mencari uang dengan cara menjual beras bantuan pangan.

“Yang tahu kondisi penjual adalah perangkat desa setempat. Mungkin ada kebutuhan lain yang lebih penting,” jelasnya.

Masih menurut Yonas, penjualan beras bantuan pangan ini tidak akan dibawa ke ranah hukum.

Menurutnya, masalah ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved