Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Beli Sabun di Minimarket, Ali Ngamuk Harga Etalase dan Kasir Beda Rp 900, Kembalian Didonasikan

Tengah viral di media sosial video pelanggan minimarket ngamuk di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/JUNAEDI
PELANGGAN MINIMARKET - Tangkapan layar video pelanggan minimarket di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengamuk saat berbelanja di sebuah minimarket ternama pada Selasa (5/8/2025). Pelanggan tersebut merasa ditipu karena harga yang tercantum di etalase tidak sesuai saat melakukan pembayaran di kasir. 

Namun, nilai belanja Ali hanya Rp 16.000, sehingga harga yang dibayarkan adalah harga normal tanpa promo.

"Jika memenuhi syarat belanja TTM, produk tersebut baru bisa dibeli seharga Rp 10.000, sesuai yang tertera di Point of Purchase (POP) di meja kasir," jelas Rudi.

Pihak toko berharap penjelasan ini dapat membantu konsumen memahami mekanisme dan syarat berbelanja untuk mendapatkan harga promo.

Baca juga: Gelagat Mencurigakan Wanita Bercadar Mencuri di Minimarket, Identitas Terungkap, Aksi Terekam CCTV

Dalam berita lain, unggahan warganet yang menanyakan, benarkah uang kembalian di minimarket untuk donasi, ramai di media sosial. 

Pertanyaan tersebut diunggah oleh pemilik akun X (sebelumnya Twitter) @mawakresna pada Selasa (8/10/2024).

Pemilik akun menanyakan apakah pengumpulan uang kembalian yang ditujukan untuk donasi tersebut memiliki izin. 

Selain itu, ia juga menanyakan bagaimana pertanggungjawaban mengenai donasi tersebut dari minimarket tersebut.

“Eh btw kalau alfamart dan indomaret ngumpulin kembalian buat donasi itu ada izinnya gak ya? Terus pertanggungjawabannya gimana?” tulis pengunggah, melansir dari Kompas.com.

Marcomm Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Bastari Akmal mengatakan, donasi dari uang kembalian konsumen Indomaret disalurkan melalui kerja sama dengan berbagai mitra.

“Setiap program donasi/sedekah konsumen adalah kerja sama Indomaret dengan mitra yang memiliki kepedulian terhadap sesama,” kata Bastari kepada Kompas.com, Selasa (8/10/2024).

Sementara disinggung terkait izin pengumpulan uang kembalian untuk donasi, Bastari menyebut, hal itu diajukan oleh mitra ke pihak berwenang, seperti Kemensos, Kemenag maupun Baznas.

Menurutnya, uang donasi dari uang kembalian pelanggan Indomaret, tersalurkan dengan baik kepada yang membutuhkan.

Bentuk transparansi atau pertanggungjawaban uang kembalian itu berupa laporan keuangan pemakaian dana dan foto kegiatan saat penyerahan hasil donasi.

Pertanggungjawaban ini dilakukan oleh mitra yang bekerja sama dengan Indomaret kepada pemberi izin donasi.

“Sedangkan pertanggungjawaban Indomaret bisa dilihat pada website Indomaret: https://www.indomaret.co.id/home/index/donasi-konsumen,” ungkap Bastari.

Baca juga: Apresiasi Pemkot Gratiskan Stan UMKM di Minimarket, Laila Mufidah: Harus Terukur dan Tepat Sasaran

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved