Top 5 Nasional

Inilah Lima Berita Terpopuler di Tribunnews Hari Ini, Sabtu 25 Februari 2017

Penulis: Januar
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNJATIM.COM - Berikut adalah berita terpopuler di Tribunnews saat Sabtu (25/2/2017).

1. Choel Tunggu Niat KPK Bongkar Kasus Hambalang

Andi Zulkarnaen Mallarangeng (AZM) alias Choel, tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang mengatakan semua pihak yang menerima aliran dana korupsi dari proyek tersebut sudah terbuka di dalam persidangan terdakwa sebelumnya.

Hal itu disampaikan Choel, Jumat (24/2/2017), usai menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk perpanjangan masa penahanan kedua hingga 40 hari kedepan.

Atas kasus ini, Choel telah mengajukan Justice Collaborator (JC) sehingga dia menilai, pihaknya tidak perlu lagi mengungkap daftar nama yang terlibat di kasus ini untuk diseret ke meja hijau.

Menurut Choel, semuanya sekarang tergantung dari niat dan keseriusan KPK untuk menetapkan pihak-pihak yang disebutkan menerima aliran dana di fakta persidangan kasus korupsi Hambalang.

Baca: Mulai dari Kedatangan Raja Arab, Kicauan Akun TNI AU, Sampai Surat ke Jokowi

2. Yusril: UU Pilkada Masih Berikan Paslon Berbuat Curang

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut UU Pilkada saat ini masih memberikan peluang kepada pasangan calon untuk berbuat curang.

Pasalnya, dalam peraturan tersebut hanya mengatur untuk sengketa hasil pemilihan pada angka tertentu agar dapat dimajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Ditambah dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebut bahwa Pilkada bukanlah rezim pemilu, yang artinya hingga terdapat pengadilan tersendiri, MK sifatnya hanya membantu persidangan.

"Sehingga MK nantinya juga hanya akan berada di ranah angka-angka yang sudah ditetapkan saja. Tidak ada hal lainnya," kata dia di Kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Sehingga, lanjutnya, kecurangan yang diperbuat pasangan calon dan termasuk dalam kategori terstruktur, sistematis dan masif (TSM) tidak akan lagi dipertimbangkan.

3. Kasus Ditjen Pajak Tidakn Akan Berdampak Pada Tax Amnesty

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memeriksa pejabat Ditjen Pajak atas kasus pengurusan pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia yang menyeret nama Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Namun begitu, kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, hal itu tidak akan menghalangi program Tax Amnesty yang sudah pada tahap terakhir dan akan dihentikan akhir Maret 2017 mendatang.

Menurutnya, dua hal itu tidak saling berkaitan satu sama lainnya, sehingga bukan masalah yang perlu dirisaukan.

"Jadi tidak ada hubungannya dengan perkara itu. Lagipula perkara itu kan sedang diselesaikan di KPK kan. Kita lihat nanti persoalannya," jelasnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

4. Dahlan Iskan Akan Berobat ke China Selama Dua Minggu

Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan kliennya akan segera berangkat ke China pada Sabtu (25/2/2017) malam untuk berobat.

Mantan menteri BUMN itu sudah diberikan izin dari pengadilan untuk berobat selama dua minggu ke depan.
"Iya jadi selama dua minggu ini, beliau akan ke China untuk berobat dan pengadilan sudah mengizinkan,"jelas Yusril saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (24/2/2017).

Yusril mengungkapkan, kondisi tersangka kasus pengadaan mobil listrik itu, semakin membaik dan dirasa mampu untuk berangkat ke China untuk berobat atas sakit yang diderita.

5. Keterangan Berbeda, Bupati Buton Disodorkan Video Kesaksian di Persidangan Akil Mochtar

Bupati nonaktif Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Samiun (SUS) memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/2/2017).

Dalam pemeriksaan tadi, penyidik sempat mempertontonkan video saat Samsu Umar memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik mempertontonkan rekaman video lantaran pada pemeriksaan sebelumnya sempat ada perbedaan keterangan yang diberikan Samsu Umar di persidangan dengan pemeriksaan di KPK.

Lantaran penyidik mencium ada gelagat berbohong dengan mengubah keterangan di dua pemeriksaan sebelumnya, alhasil disodorkanlah video tersebut untuk mengetahui konsistensi jawaban dari Samsu Umar.

"Tersangka SUS diperiksa karena penyidik ingin melihat dan mengecek konsistensi pernyataan SUS sebelumnya dalam perkara Akil Mochtar. Akhirnya penyidik memperlihatkan video di persidangan," ucap Febri.

"Kalau nanti membutuhkan waktu yang cukup lama, kami akan mengajukan lagi kepada pengadilan untuk penambahan waktu pengobatan," lanjutnya.

(TribunNews.com)

Berita Terkini