TRIBUNJATIM.COM - Berikut adalah berita terpopuler nasional, Jumat (10/3/2017).
1. Inilah Daftar Nama-nama yang Disebut Terima Uang Proyek e-KTP
Banyak nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP.
Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.
Dalam kasus ini, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, duduk di kursi terdakwa.
Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Sekira bulan Juli hingga Agustus 2010, DPR RI mulai melakukan pembahasan RAPBN TA 2011. Salah satunya soal anggaran proyek e-KTP.
Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pelaksana proyek beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR RI.
Kemudian disetujui anggaran senilai Rp 5,9 triliun dengan kompensasi Andi memberi fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.
Akhirnya disepakati 51 persen dari anggaran digunakan untuk proyek, sementara 49 persen untuk dibagi-bagikan ke Kemendagri, anggota DPR RI, dan keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.
Baca: Kasus Korupsi E-KTP Seret Banyak Nama Besar, Ini Kata Ridwan Kamil
2. Lewat Surat, ini Curhat 'Serangan Fitnah Baru' Anas Urbaningrum Terkait Kasus e-KTP
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut menerima uang 5,5 juta dollar AS dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Uang itu diterima saat Anas menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Menanggapi hal itu, Anas menuliskan curhat melalui sepucuk surat yang dititipkan ke 'teman' yang berkunjung ke Lapas Sukamiskin, tempat Anas mendekam.
Curhat Anas terkait kasus KTP elektronik tersebut dituangkan melalui 20 kicauan di akun jejaring sosial Twitter @anasurbaningrum, Rabu (8/3/2017).
Dalam satu poin curhatnya, Anas menuliskan ada teman yang menyampaikan bahwa dirinya mesti waspada dengan adanya serangan fitnah baru.
"Terkait dng kasus ektp, katanya nama saya juga tersebut di dalam bagian dakwaan. Entah apa persisnya," kicau akun @anasurbaningrum.
3. Cerita Para Musisi Dapat Sepeda dari Jokowi: Raisa, Ita Purnamasari hingga Andre Hehanusa
Acara peresmian pembukaan Munas VII PAPPRI sekaligus peringatan Hari Musik Nasional 2017 di Istana Merdeka, Kamis (9/3/2017), bertabur hadiah sepeda.
Berbeda dari sebelumnya, kali ini Presiden Joko Widodo menantang calon peraih hadiah bukan dengan menyebutkan nama-nama ikan.
Jokowi menantang musisi dengan lagu-lagu daerah.
Penyanyi Raisa adalah satu musisi yang mendapat hadiah sepeda dari Jokowi. Raisa mendapat sepeda setelah Jokowi mengundang Raisa maju.
"Perkenalkan dulu, jangan-jangan ada yang enggak kenal," ujar Jokowi yang disambut tawa.
"Assalamualaikum, nama saya Raisa," ujar Raisa.
Jokowi dan Raisa sama-sama terdiam beberapa saat sehingga suasana agak canggung.
Raisa yang merasa bingung kemudian mengatakan, "sudah Pak".
Seisi ruangan kembali tertawa.
Jokowi lalu meminta Raisa melantunkan sebuah lagu untuk dinyanyikan. Ia menjanjikan sepeda bagi Raisa.
"Mungkin ini lagu Indonesia yang jadi favorit saya. Enggak nyanyi lagu galau kan Pak di sini," ujar Raisa yang disambut tawa Jokowi.
Kekasih Hamish Daud itu kemudian melantunkan lagu berjudul Indonesia Pusaka. Jokowi yang berdiri di samping Raisa tampak ikut bernyanyi.
Hanya saja, suaranya tidak terdengar melalui pengeras suara. Tepuk tangan dan sorak sorai mengiringi pengujung lagu.
4. Dalam Dakwaan, Setya Novanto Bersama Andi Narogong Terima 574,2 Miliar
Ketua DPR RI Setya Novanto turut menerima uang hasil megakorupsi pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Tidak tanggung-tanggung Setya Novanto mendapatkan 11 persen atau Rp 574,2 miliar dari nilai proyek Rp 5,9 triliun bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narongon.
"Uangnya kita yakini sudah terdistribusi semuanya karena proyeknya sudah selesai," kata Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (9/3/2017).
Irene mengakui pihaknya belum menulis secara rinci berapa uang yang diterima oleh Setya Novanto.
Menurut Irene, pihaknya hanya menuliskan secara rinci 23 nama anggota DPR RI karena ini adalah dakwaan Irman dan Sugiharto.
"Karena dakwaan kita kan bukan komisi 2 ya. Dakwaan kita Irman dan Sugiharto. Ini masalah dakwaan saja, dakwaan kita ke sini dulu bukan orang yang tadi menerima keuntungan, itu saja," kata Irene.
Oleh karena itu, Irene mengatakan tidak menutup kemungkinan dakwaan Irman dan Sugiharto berkembang untuk menyasar keterlibatan pihak-pihak lainya.
Mengenai bantahan Setya Novanto, Irene tidak mempersoalkannya.
5. Akan Banyak Nama Besar Muncul dalam Sidang Korupsi e-KTP Hari Ini
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo memastikan proyek pengadaan blanko e-KTP tetap berjalan.
Menurutnya proyek ini tidak akan terganggu dengan penyidikan dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sidang perdana perkara yang menjerat mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, itu akan digelar hari ini, Kamis (9/3/2017).
"Tidak masalah, kami (Kemendagri) jalan terus walaupun ibarat naik mobil persenelingnya belum bisa lancar. Tapi kami terus memacu bahwa perekaman data bisa," ujar Tjahjo.
(Tribunnews.com)