Top 5 Nasional

Dari Penjelasan KPK Soal Nama Ahok dalam Suap E-KTP, Hingga Desakan ICW Kepada Fahri Hamzah

Penulis: Januar
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok dan Anies Baswedan

TRIBUNJATIM - Berikut adalah berita nasional terpopuler, Rabu (15/3/2017).

1. Ahok Masuk Bagian dari 37 Nama Penerima Suap e-KTP?, Begini Penjelasan KPK

Beredar informasi nama Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk dalam 37 nama anggota Komisi II DPR RI yang ikut menerima aliran uang pembahasan proyek pengadaan e-KTP.

Dikonfirmasi soal hal itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan info itu belum valid. Febri berjanji dalam perkembangan ke depan di persidangan pihaknya akan menguraikan siapa saja 37 nama yang dimaksud.

"Yang kita sebut memang ada beberapa jabatan dan 37 nama. Nanti pasti akan kita uraikan juga sepanjang dibutuhkan," terang Febri, Selasa (14/3/2017).

Febri menjelaskan memang ada beberapa nama yang menerima uang, tidak hanya anggota komisi II kala itu, tapi juga fungsi-fungsi lain yang strategis.

Terkait indikasi keterlibatan, menurut Febri ada dua kategori. Pertama ‎pihak yang memang ada kaitannya dan berperan aktif. Kedua pihak yang pasif menerima.

Dalam perkara ini, Febri mengatakan akan lebih dulu mengurai pihak-pihak yang aktif menerima.

Sementara pihak yang pasif akan diurai apabila memang benar ada relevansinya.

Baca: Mulai dari Kabar Asty Ananta Pasca Pernikahannya, Hingga Kesedihan Evelyn yang Sedikit Terobati

2. Foto Anies Antar Anak ke Sekolah Ini Kembali Dibicarakan Netizen, Ada Apa ya?

Foto Anies Baswedan mengantar anaknya ke sekolah baru-baru ini kembali menjadi pembicaraan netizen.

Padahal foto itu sudah beredar cukup lama, sekitar Agustus 2016 saat Anies menemani anaknya pertama masuk sekolah.

Dalam foto itu terlihat Anies mengenakan jaket hitam berhelm memboncengkan anaknya Kaisar Hakam.

Foto itupun sempat menjadi sorotan netizen saat itu yang menaruh kagum kepada Anies yang dinilai menunjukkan sikap seorang ayah yang sederhana dan penyayang.

3. KPK: Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Usulan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mengajak para anggota DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki secara menyeluruh masalah yang terjadi terkait duggan korupsi kasus e-KTP, ternyata ditanggapi berbeda.

Fraksi-fraksi di DPR memiliki sudut pandang lain dalam menyikapi ini.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantansan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

Agus mempertegas, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru.

"Nanti gelarnya. Setelah itu baru putuskan siapa tersangka baru sesuai dengan masukan penyidik. Kalau kerugian negaranya saja Rp 2,3 triliun, bukan hanya dua orang itu saja yang bertanggung jawab (Irman dan Sugiharto)," ujar Agus.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yakni Irman dan Sugiharto. Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri .

Sementara Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Kini keduanya sudah masuk dalam tahap persidangan. Sidang perdana kedua terdakwa digelar pada Kamis (9/3/2017) kemarin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

4. Burhanuddin Napitupulu Jual Rumah Mewah di Simprug

Nama Burhanuddin Napitupulu disebut-sebut dalam dakwaan kasus pengadaan proyek KTP elektronik.

Ketua Komisi II DPR tahun 2010-2011 tersebut disebut-sebut meminta sejumlah uang guna menyetujui usulan Kemendagri tentang penganggaran proyek penerapan KTP elektronik.

Setelah itu, bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Dukcapil Kemendagri RI) Irman dan Burhanuddin sepakat pemberian uang itu dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun, hanya berselang satu bulan dari pertemuan itu, Burhanuddin meninggal dunia.

Dia mengembuskan napas terakhir dalam usia 70 tahun saat bermain golf di Senayan, Jakarta, karena menderita serangan jantung.

Kini, tujuh tahun berselang, nama Burhanuddin mencuat ke publik. Berdasarkan penelusuran, suami dari Hj Nur Asbah Siregar itu mempunyai satu unit rumah di DKI Jakarta.

Alamatnya berada di Jalan Simprug Golf VIII BZ-3, Jakarta Selatan.

5. ICW: Berani Tidak Fahri Hamzah Minta Pimpinan dan Anggota DPR yang Terlibat e-KTP Mundur

Pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta Agus Rahardjo mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai berbagai tanggapan.

Demikian Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri seharusnya Fahri Hamzah melihat dulu pimpinan dan anggota DPR yang terlibat atau menerima dana dari kasus korupsi pengadaan e-KTP .

"Berani tidak, Fahri Hamzah meminta pimpinan dan anggota DPR yang terlibat dan menerima dana e-KTP mundur seperti dimintakan kepada Agus Rahardjo," kata Debri Hendri saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/3/2017).

Menurut Febri Hendri, dakwaan KPK disertai bukti, sementara info adanya konflik kepentingan Agus Rahardjo masih berupa informasi.

(Tribunnews.com)

Berita Terkini