Hanya Berbekal Permen, Duda 1 Anak ini Berkali-kali Leluasa Setubuhi Bocah SMP yang Baru Dikenalnya

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban pemerkosaan akibat kenalan lewat sosial media.

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kenalan di dunia maya berbuah petaka dan noda bagi bocah ini.

Bermula dari kenalan dengan Totok (36), seorang pria di facebook, PN (14) yang tercatat sebagai siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS) setingkat SMP di Kecamatan Sugio, Lamongan harus kehilangan keperawanannya. 

Ini setelah dia diperkosa oleh kenalan yang baru selama dua minggu. Ironisnya, Totok asal Desa Sugio Kecamatan Sugio yang memperkosanya adalah duda beranak satu.

Setelah perbuatannya dilaporkan ke polisi, pelaku akhirnya berhasil diamankan anggota Resmob Polres Lamongan, Kamis (20/4/2017).

Baca: Predator Ibu Hamil Bikin Heboh Netizen, Aksinya Mengerikan dan Halalkan Segara Cara

Dihadapan penyidikan, Totok mengaku, ia kenal dengan korban semula hanya dari dunia maya.

Setelah itu, dia terus melakukan komunikasi intens selama sepekan, sehingga membuatnya semakin akrab dan berani untuk kopi darat.

Akhirnya pelaku dan korban sepakat bertemu, pada Minggu (9/4/2017). Nah, sekitar pukul 14.00 WIB Totok kirim SMS kepada PN dan mengajak bertemu darat.

Dalam SMS-nya, jika tidak mau ketemu, pelaku mengancam akan memutus cintanya.

Entah bagaimana, PN korban benar-benar takut kalau sampai pelaku memutus cintanya.

Mungkin karena lagi kasmaran dan dimabuk cinta, dia akhirnya mengiyakan dengan syarat, korban harus dijemput.

Baca: Diminta Jemput Sekolah 3 Siswi SD Anak Sang Bos, Pria ini Malah Memperkosanya Berkali-kali

Nah, pukul 16.30 WIB, korban dijemput pelaku mengendarai sepeda motor dan korban langsung diajak ke rumahnya di Sugio.

Setelah tiba di rumah, pelaku langsung membawa korban ke kamar di rumahnya.

"Dia langsung saya masukkan ke kamar," aku Totok.

Satu jam pertama di kamar pelaku, korban diajak foto bareng, bercumbu, dan sejumlah adegan tidak pantas lainnya. 

Melihat kondisi korban agresif, dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan tipu muslihatnya.

Nah, saat itulah korban disodori permen dan tanpa curiga apapun, permen pemberian pelaku langsung ditelannya.

Sesaat setelah menelan permen, korban langsung mengantuk dan tertidur pulas.

"Waktu tertidur itulah, saya kemudian menyetubuhuinya dengan leluasa," katanya.

"Saya melakukannya sebanyak tiga kali," imbuh Totok.

Baca: Dosen Cabul KSD Ternyata Seorang Ilmuwan, Inilah Temuan Hebatnya untuk Kedokteran Gigi

Pukul 18.00 WIB, korban tiba-tiba terbangun dan merasakan ada yang ganjil dan sakit di bagian kemaluannya. Ia merasa rasa sakit yang tidak terkira. 

Penasaran, TA lantas melihat pakaian yang dikenakannya. Dia langsung kaget saat tahu pakaiannya juga kusut dan lusuh semua. Rambutnya juga awut-awutan.

Ternyata setelah tepat mengamati bagian celana levisnya, dia mendapati ada bercak darah.

Melihat ekspresi dan rasa kaget korban, pelaku akhirnya mengaku, bahwa dirinya baru saja menggauli dan menyetubuhi korban hingga sebanyak tiga kali. 

Mendengar itu, korban langsung menangis. Karena dia habis kehilangan keperawanannya.

Baca: Mahasiswi PTN Ternama di Malang yang Bunuh Bayinya Usai Melahirkan Akhirnya Ditahan

Setelah itu, tanpa pikir panjang lagi, pelaku lantas mengantar korban pulang ke rumah. Sekitar pukul 19.00, mereka tiba di rumah korban. Namun, pelaku tidak masuk rumah dan langsung pamit dan meninggalkannya.

Saat tiba di rumah itulah, korban langsung menangis yang membuat Nasiatin (48) ibunya penasaran dan menanyakan apa yang terjadi.

Korban pun menceritakan semua apa yang dialaminya.

Nasiatin tidak langsung lapor polisi. Dan baru pada Kamis (13/4/2017) lapor polisi. Mendengar itu, ibu korban bagai disambar bledeg, mengetahui anaknya telah direnggut keperawanannya.

Akhirnya orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Setelah seminggu alias, pada Kamis (20/4) hari ini, pelaku yang melarikan diri akhirnya berhasil dibekuk.

Hingga berita dikirim, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. (Surya/Hanif Manshuri)

Berita Terkini