Ditangkap Karena 'Begituan' Sesama Jenis, Pria Ini Mengaku Sudah Lakukan Hingga 20 Kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pria pasangan sesama jenis ditangkap Satpol PP karena kedapatan lakukan hubungan seks di Tanggul Jagir pada Selasa (17/5/2017)

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Ndaru Wijayanto

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang pria ditangkap Satpol PP Wonokromo ketika sedang asyik melakukan tindak asusila sesama jenis di Tanggul Jagir pada Selasa (16/5/2017).

Setelah ditangkap, pasangan sesama jenis tersebut mengaku bukan kali ini saja melakukan oral seks.

Baca: Dua Orang Kedapatan Asyik Indehoy Ditangkap Satpol PP Wonokromo, Ternyata Keduanya . . .

Menurut Eko Mulyono, Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Ketua Regu Keamanan Wilayah Selatan mengatakan pelaku S sudah melakukan tindakan serupa hingga puluhan kali.

"Pelaku S (30), sudah melakukan hal serupa sebanyak 20 kali dengan pasangan yang berbeda," jelas Eko Mulyono (17/05/2017)

Untuk melancarkan aksinya, Pelaku S yang berprofesi sebagai Cleaning Service salah satu pusat perbelanjaan biasanya menunggu di sekitaran tanggul kali Jagir.

Ia menunggu hingga ada yang menghampirinya hingga terjadi kesepakatan.

"Ia mengaku biasanya nongkrong di tanggul Kali Jagir, depan Mangga Dua hingga ada yang datang menghampiri dan setuju melakukan oral sex," ucap Eko

Berita Terkini